Sidak Kantor UPT Samsat Kota Pekanbaru, Gubri Ingin Masyarakat Wajib Pajak Merasa Nyaman
Nusaperdana.com, Riau - Gubernur Riau, Syamsuar, inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Pekanbaru Kota, Selasa (11/1) pagi.
Di UPT Samsat Pekanbaru Kota jalan Gajah Mada Pekanbaru, Gubri Syamsuar langsung berinteraksi dengan warga yang membayar pajak tepat. Warga pun menyambut baik kehadiran orang nomor satu di Riau itu.
Dijelaskan Gubri, Pemprov Riau terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sehingga nantinya masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk membayar pajak. Masyarakat merasa dilayani dengan baik dengan fasilitas yang lengkap dan tidak bersama-lama.
“Tujuan kami ini agar masyarakat wajib pajak mereka nyaman, dan mereka juga mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam rangka pelayanan pembayaran pajak. Alhamdulillah hari ini berjalan lancar,” kata Gubri.
Sementara itu, salah seorang wajib pajak warga Pekanbaru, Adi mengatakan, ia awalnya tidak mengetahui tempat pembayaran pajak Samsat Pekanbaru Kota dipindah ke tempat yang lebih baik.
Ia melihat pelayanan lebih cepat dan sesuai dengan prosedur. Bisanya ia harus mengantri lama di gedung yang tepat berada belakang Kantor Samsat yang baru.
“Awalnya saya ke kantor yang lama ternyata sudah pindah. Tempatnya lebih luas, pelayanannya sudah berubah dan baik. Mudah-mudahan bisa dipertahankan sepertinya ini dan tidak bersama-lama membayar pajak,” kata Adi.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025