Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Sidang Lanjutan Karyawan PT Ansvin Pariwisata
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - perselisihan antara karyawan dan PT. Ansvin Pariwisata masih berlanjut di pengadilan hubungan industrial (PHI), Tanjung Pinang, Rabu (07/10/2020).
Karyawan PT. Ansvin pariwisata memberi kuasa kepada F - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri yang di ketuai oleh Darsono dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.dalam persidangan hubungan industrial turut hadir kuasa hukum dari PT. Ansvin pariwisata.
Ketua F - SPSI Reformasi Daerah Provinsi Kepri (Darsono) menjelaskan kepada karyawan PT. Ansvin pariwisata,dalam agenda persidangan PHI menyarankan agar di adakan perdamaian musyawarah antara karyawan PT. Ansvin pariwisata dan perusahaan.
Untuk itu waktu di berikan 1 minggu ke depan untuk mengadakan musyawarah damai sebelum sidang lanjutan tanggal 12 oktober 2020.kuasa hukum dari pihak perusahaan akan menyampaikan kepada perusahaan agar di adakan mediasi antara karyawan dan perusahaan.
Kita tunggu saja respon dari perusahaan untuk mediasi damai,paling nanti saya yang di hubungi,ujar Darsono. (Wilson)

Berita Lainnya
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama