Sie Propam Polres Tanjungpinang Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Tanjungpinang, Sie Propam Polres Tanjungpinang melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi personel dan ASN di Lingkungan Polres Tanjungpinang, Rabu (26/08/2020)
"Menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik. Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi
dari Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Ujar Kasipropam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya S.Sos.,M.Si
Kapolres Tanjungpinang AKBP. MUHAMMAD IQBAL SH.S.IK.,M.Si menjelaskan untuk kedepannya peningkatan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker akan dilakukan secara masif dan persuasif.
Kasipropam bersama angggota melaksanakan pengawasan dan pengendalian dengan mengunjungi Polsek-polsek dan memberi arahan pada personel untuk konsisten memberikan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih serta selalu mematuhi protokol kesehatan. (wilson)
Berita Lainnya
Asisten III Buka Sosialisasi Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2021
Usai Menteri Sosial, Rahma Paparkan Kiatnya Berjuang atasi Dampak Pandemi
Peringati 5 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 2015 Polda Sulsel Terjun ke Masamba untuk Bantu Korban Bencana
Kebakaran di Tempuling, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar
Bupati Inhil Panggil Ketua Baznas dan Minta Penjelasan
'Si Jago Merah' Hanguskan Dua Pintu Ruko di Desa Petalongan, Keritang
Kasmarni: Ini Anugerah Yang Dititipkan Allah
Kawal Penyaluran BLT DD, ini Pesan Kapolsek Geragai