Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Silaturahmi Dengan Kejati Riau, Kapolda M Iqbal: Kejaksaan Adalah Mitra Strategis Dalam Penegakan Hukum
Pekanbaru, Nusaperdana.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Mohammad Iqbal kembali melanjutkan kunjungan silaturahmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis, (6/01/2022).
Kedatangan M Iqbal langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja dan Wakil Kepala Kejaksaan, Hutama Wisnu serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.
"Seyogyanya kalau orang baru harus silaturahmi dan memperkenalkan diri sekaligus mohon doa dan dukungan Kejati Riau," ucap Irjen Mohammad Iqbal.
M Iqbal juga mengatakan Kejati Riau andalan mitra strategis Polisi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terutama dalam penegakan hukum.
"Penegakan hukum inilah yang sangat diidam-idamkan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Riau dengan penegakan hukum yang adil."
"Kami akan bergandengan tangan melakukan tugas bangsa dan negara khususnya untuk masyarakat Bumi Lancang Kuning," tutupnya.
Menanggapi hal ini, Kajati Riau Jaja Subagja mengaku mengenal Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Ia bukan sosok asing, sebelumnya ia pernah berdiskusi dan berjumpa saat M Iqbal menjadi Kapolres di Jakarta Utara.
"Kita ini dengan Kapolda dan kepolisian adalah mitra, bukan orang lain. Kita saling koordinasi dan bersinergitas dengan baik dan saya tahu Kapolda ramah sekali dan baik," ujar Jaja Subagja.
Selain itu, Jaja Subagja juga menjelaskan penegakan hukum nantinya juga akan dikoordinasikan dengan Kapolda M Iqbal, sehingga perkara apapun bisa diselesaikan dengan baik.
"Harapan saya, perkara-perkara yang dapat menarik perhatian masyarakat bisa diselesaikan bersama-sama dan jika alat bukti sudah terpenuhi bisa kita tegakkan keadilan bagi masyarakat Riau, Insyaallah dengan Kapolda bisa," tutupnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi