Soal Kesalah Pahaman di SDN 4 Bengkalis, Kedua Bela Pihak Sepakat Saling Memaafkan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Perseteruan yang terjadi antara Guru P3K dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Bengkalis, Silvia Gaiatry, S.Pd.SD akhirnya berakhir dengan damai, kedua belah pihak bersepakat saling memaafkan.
Guru P3K, Nurasmasila atau Akrab disebut Ica saat itu menyebutkan saya atas nama pribadi tulus dari hati dan tidak ada paksaan dari pihak manapun meminta Maaf kepada Ibu Kepsek SDN 4 Negeri Bengkalis, Silvia Gaiatry atas terjadinya ke salah pahaman beberapa waktu lalu.
"Kejadian beberapa waktu yang lalu, saya akui itu kesalahan dan kesilapan," kata Guru P3K yang mengajar di SDN 4 Bengkalis, Nurasmasila Sabtu (10/9/2022) kepada wartawan.
Ditambahkannya, Saya juga ingin mengklarifikasi dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada Ibu Kepsek bahwasanya itu adalah kesilapan yang seharusnya tidak terjadi.
"Saya berharap Ibu Kepsek mau menerima Klarifikasi dan permintaan maaf ini, Hal ini juga tidak akan terulangi lagi kedepannya," terang Ica.
Sementara itu Kepsek SDN 4 Bengkalis, Silvia Gaiatry, S.Pd.SD mengatakan saya atas nama pribadi telah memberikan maaf kepada Ibu Ica dan semoga kedepan kita bisa bekerjasama dalam mengharumkan nama sekolah agar lebih baik lagi dengan mendukung visi dan misi Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni mewujudkan Negeri Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Hujatan-hujatan itu sudah biasa dan dianggap hidangan buat saya.teman-teman yang lain di SDN 4 Bengkalis dan atasan juga tau bahwasanya kinerja saya seperti apa," tandasnya.**
Berita Lainnya
Partisipasi Dibutuhkan Semua Lapisan, Dishub Rohul Gandeng Perusahaan
Dihadiri Mendagri, Bupati Inhil HM Wardan Ikuti Rakor Camat dan Lurah Se-Riau
Mahasiswa Gelar Demonstrasi, Massa Pendemo Memaksa Masuk Halaman DPRD Inhil
Bustami Tinjau Posko Penanganan Terpadu Covid-19 di Bathin Solapan
Kodim 0115/Simeulue Gelar Do'a dan Sholat Ghaib Untuk Crew KRI Nanggala 402
Bangga dengan Kabupaten Rokan Hilir Sebagai Lumbung Padi, Gubernur Riau Panen Raya di Pekaitan
Rekomendasi Ketua DPRD Siak Hasil Hearing Komisi IV Dinilai Tidak Punya Dasar Hukum dan Aturan Yang Berlaku
Jelang Porprov Oktober Mendatang, KONI Bengkalis Bentuk Tim Pemenangan