Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Soal Pelecehan Bendara Merah Putih, Ketua IPMR Alga : Itu Pelanggaran Serius
Nusaperdana.com,Duri - Menyikapi video tersebar luas di media sosial (Medsos), soal adanya bendera merah putih yang diikatkan di leher seekor hewan (Anjing-red) oleh salah seorang pekerja PKS PT.SAS bernama Robert (23) di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir juga mendapat kecaman keras dari Ketua IPMR Kabupaten Bengkalis Alga Viky Azmi.
Dengan suara lantang, Alga menyebutkan tindakan oknum pekerja PKS PT.SAS tersebut jelas-jelas melecehkan bendera merah putih, itu sudah pelanggaran serius terhadap simbol nasional.
"Tidak ada alasan atau pembenaran apapun untuk melakukan tindakan yang merendahkan dan melecehkan simbol negara," tegas Alga yang juga Ketua Karang Taruna Kecaman Pinggir itu, Kamis (10/8/2023).
Sebagai anak bangsa dan rasa cinta terhadap Negara, Alga yang memulai kiprahnya di dunia Politik dari Partai PDIP menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap semua pihak yang melecehkan simbol negara.
"Pelaku harus diproses dan dihukum setimpal dengan hukum yang berlaku secara transparan dan tanpa memandang latar belakang," ungkap Alga menghimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang.**

Berita Lainnya
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan