Soal Pelecehan Bendara Merah Putih, Ketua IPMR Alga : Itu Pelanggaran Serius
Nusaperdana.com,Duri - Menyikapi video tersebar luas di media sosial (Medsos), soal adanya bendera merah putih yang diikatkan di leher seekor hewan (Anjing-red) oleh salah seorang pekerja PKS PT.SAS bernama Robert (23) di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir juga mendapat kecaman keras dari Ketua IPMR Kabupaten Bengkalis Alga Viky Azmi.
Dengan suara lantang, Alga menyebutkan tindakan oknum pekerja PKS PT.SAS tersebut jelas-jelas melecehkan bendera merah putih, itu sudah pelanggaran serius terhadap simbol nasional.
"Tidak ada alasan atau pembenaran apapun untuk melakukan tindakan yang merendahkan dan melecehkan simbol negara," tegas Alga yang juga Ketua Karang Taruna Kecaman Pinggir itu, Kamis (10/8/2023).
Sebagai anak bangsa dan rasa cinta terhadap Negara, Alga yang memulai kiprahnya di dunia Politik dari Partai PDIP menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap semua pihak yang melecehkan simbol negara.
"Pelaku harus diproses dan dihukum setimpal dengan hukum yang berlaku secara transparan dan tanpa memandang latar belakang," ungkap Alga menghimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang.**
Berita Lainnya
Hasil Swab Negatif, Pejabat Pemkab Pangkep Tetap Karantina
Jual Beli Tanah, Kades Teluk Aur Nonaktif Divonis 1Tahun Penjara oleh Majelis Hakim
Sebelum Berangkat Menuju Lokasi Sasaran, Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314/Inhil Laksanakan Apel Pagi
Wakil Bupati Sambut Hangat FKWI Inhil
Sekda LIRA Kab.Siak menyayangkan DPRD adakan Rapat tertutup dengan Pemda, hal ini akan membuka Ruang Korupsi.
Program Inovasi DM&HT Center UPT Puskesmas Kuala Enok Terbilang Sukses Diminati Provinsi Papua dan Papua Barat
Aksi Flashmob, PKS Turun kejalan Pembagian Bahan Kampanye kepada Masyarakat Umum
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Berhasil Gasak Perhiasan IRT