Strategi Herd Immunity untuk Virus Corona Bisa 'Hapus' Satu Generasi
Nusaperdana.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, herd immunity ramai diperbincangkan karena disebut bisa efektif dalam menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. Herd immunity dalam konteks ini adalah sengaja membiarkan banyak orang terinfeksi virus dengan harapan nantinya mereka akan kebal terhadap penyakit tersebut ketika sudah sembuh.
Menanggapi hal ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menilai herd immunity tidak cocok jika diberlakukan di Indonesia. "Dampaknya adalah peningkatan jumlah kematian. Kematian massal ini bisa terjadi di kelompok usia produktif sehingga mengakibatkan hilangnya sebuah generasi," tulis PAPDI dalam rilisnya.
Sekretaris Jenderal PAPDI, Dr dr Eka Ginanjar, SpPD, KKV, menjelaskan bagaimana bila herd immunity diberlakukan maka akan banyak orang yang tak bisa diselamatkan.
"Herd immunity bisa tercapai apabila sebagian populasi terinfeksi yaitu sekitar 70 persen. Artinya sebanyak 189 juta dari 270 juta penduduk Indonesia akan terinfeksi," kata dr Eka, Senin (30/3/2020).
"Masalahnya Case Fatality Rate (CFR) kita tinggi banget yaitu di atas 8 persen. Artinya fasilitas kesehatan kita tidak siap dan akan banyak yang menjadi korban," lanjutnya.
Menurutnya sekitar 80 persen orang yang terinfeksi virus corona tidak mengalami gejala sehingga bila sengaja dibiarkan maka penyebarannya akan semakin sulit untuk dikontrol.
dr Eka meminta kepada pemerintah untuk lebih tegas dalam memutus penyebaran virus corona ini yaitu dengan cara melaksanakan UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Selain itu kapasitas fasilitas kesehatan juga ditingkatkan untuk pasien virus corona.
"Laksanakan UU No 6 Tahun 2018 yaitu karantina wilayah. Kedua, tingkatkan kapasitas sistem kesehatan untuk COVID-19 seperti tes cepat, massif, akurat dan tingkatkan kapasitas rumah sakit dengan perbanyak ICU dan isolasi termasuk ventilatornya," tuturnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis