Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Syahrul Aidi Harapkan DD Penanggulangan Covid-19 Tepat Guna
Nusaperdana.com, Kampar - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) mengeluarkan surat edaran nomor 8 tahun 2020 tentang dana tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Hal itu sebagai langkah kementerian dalam usaha pencegahan dan penanggulangan wabah Coronavirus Deseas (Covid-19).
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat yang juga Anggota Komisi V yang merupakan mitra Kemendes PDT, mengapresiasi atas adanya SE nomor 8 tahun 2020 tersebut. SE itu menurutnya regulasi yang tepat bagi Kepala Desa (Kades) untuk membantu warganya yang terdampak oleh wabah Covid-19 itu.
Namun sebagai catatan oleh Syahrul Aidi baik kepada Kades atau kementerian, dia meminta agar dana sosialisasi itu jangan habis untuk sosialisasi saja. Namun betul-betul untuk penanggulangan, baik secara medis atau pun kebutuhan ekonomi bagi keluarga yang terdampak.
“Kita mengingatkan kepada Kades agar dana itu betul-betul untuk penanggulangan, kurangi anggaran untuk sosialisasi. Fokuskan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak, atau untuk berobat” kata Syahrul Aidi saat dihubungi pada Ahad (29/03).
Ada dua kebutuhan yang diprioritaskan, yaitu penanggulangan pasien secara media, seperti untuk biaya pengobatan, operasional pasien terdampak ke rumah sakit atau Puskesmas. Kedua adalah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga bagi pasien yang telah tergolong Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Pada umumnya pasien yang PDP, dia dan anggota keluarganya tak boleh keluar rumah. Otomatis mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka mereka harus dibantu dari Dana Desa untuk menjamin kebutuhan pokok hariannya.” terang Syahrul Aidi lagi.
Menindaklanjuti edaran Menteri Desa dan PDT tersebut, Bupati Kampar telah mengeluarkan Surat dengan nomor 414.2/DPMDP/102 tahun 2020 yang meminta Kades untuk menganggarkan dalam dana desa sebesar 100 juta rupiah untuk pencegahan Covid-19.
Dalam surat tersebut, disebut ada 9 item diluar sosialisasi yang dapat dianggarkan oleh Kades dalam anggaran DD. (Dani/rls)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM