Syaiful Ardi Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 di Duri
Nusaperdana.com, Duri - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Dapil 4 Duri, tepatnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Air Jamban, pada Minggu (8/11/2020)
Sosper yang dilakukan Politisi PAN ini turut didampingi dari Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis Syafrizal (Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama). Dan dihadiri Ustadz Muklis Lubis, pemuka masyarakat Muklis, Lurah Air Jamban Zamariko Dakanahai.
Dalam sambutannya, Syaiful Ardi mengatakan bahwa DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda. Ia menjelaskan secara singkat masing-masing fungsi tersebut agar dapat diketahui masyarakat.
Kemudian Terkait Pendidikan, Syaiful Ardi menyampaikan Perda Nomor 10 tahun 2019 ini dibuat guna memastikan masyarakat Kabupaten Bengkalis memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkualitas yang menjangkau ke semua kalangan.
"Perda ini menjadi acuan atau payung hukum bagi kita dalam penyelenggaraan pendidikan, semoga dengan adanya Perda ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini," ucap Syaiful Ardi.
Ia juga menyarankan masyarakat yang hadir untuk dapat mendaftarkan anak-anaknya dalam bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. (Humas DPRD/putra)

Berita Lainnya
Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan