Syofyan dipercaya Nahkodai DPRD Bengkalis Sampai Ada Pimpinan Definitif
Nusaperdana.com,BENGKALIS- Imbas mosi tak percaya 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap kepemimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis terus bergulir. Pasca paripurna pemberhentian Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dilaksanakan Selasa malam (19/09/2023) lalu, DPRD Kabupaten Bengkalis hari ini Kamis (21/09/2023) kembali mengelar paripurna pemberhentian/pengangkatan pimpinan DPRD Bengkalis. Hasilnya, paripurna sepakat memberi amanah kepada Syofyan untuk menahkodai DPRD Kabupaten Bengkalis sampai ada pimpinan definitif yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Kami telah sepakat dan berunding untuk menyepakati Syofyan menjadi Ketua. Perlu saya tanyakan kembali, apakah anggota dewan menerima rancangan keputusan ini menjadi keputusan dewan?,' tanya Syaiful Ardi yang memimpin jalannya paripurna.
"Setuju, langsung ketuk palu, " ujar anggota DPRD yang menghadiri paripurna.
Tak menunggu lama, Syaiful Ardi pun mengetuk palu tanda disahkannya keputusan paripurna yang memberi amanah ke Syofyan untuk melaksanakan tugas Ketua DPRD sampai ditetapkannya Ketua penganti definitif.
Sebelumnya, diparipurna itu, Syaiful Ardi juga menjelaskan bahwa paripurna pemberhentian/pengangkatan ini merupakan tindaklanjut dari paripurna pembacaan rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan dari pimpinan DPRD Bengkalis. Paripurna sebelumnya yang memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan mengangkat pimpinan penganti sampai ditetapkannya Ketua definitif.
"Sesuai dengan Tatib DPRD Bengkalis pasal 55 ayat 4 bahwa dalam hal Ketua DPRD berhenti dari jabatannya, para wakil ketua menetapkan salah satu di antaranya untuk melaksanakan tugas Ketua sampai ditetapkannya ketua penganti definitif. Untuk itulah hari ini kita melaksanakan paripurna, mengangkat Ketua yang akan menggantikan tugas dan wewenang ketua yang diberhentikan, ' jelasnya lagi.
Sementara itu Syofyan yang dipercaya mengantikan tugas dan wewenang pimpinan DPRD ini mengatakan bahwa dia diberi kewenangan untuk memimpin lembaga DPRD sampai ada pemimpin baru yang ditunjuk PKS dan Golkar.
"Amanah yang diberikan untuk tugas dan kewenangan secara kelembagaan. Inshaallah, saya siap untuk itu, " ujarnya.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi