Tangkap Bandar Narkoba di Tempuling, Puluhan Paket Sabu Ditemukan Polisi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang penjual shabu di Desa Teluk Jira, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Tempuling, pada Jumat malam (24/2).
Pelaku sendiri berinisial K (44), warga Parit 6 Desa Teluk Jira bekerja sebagai petani nyambi mengedarkan shabu. Ia diamankan bersama barang bukti 37 paket shabu seberat 7,53 gram, uang Rp.629 rupiah, alat hisap bong dan handphone.
Penangkapan pengedar shabu ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu. Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH, dan kemudian dilakukan penyelidikan.
"Pelaku kami amankan saat sedang berada dirumahnya. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu, uang tunai Rp. 629 ribu hasil penjualan shabu, alat hisap bong dan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi transaksi," jelas Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Tempuling guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dan terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu