PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosa, Warga Serahkan ke Polsek Siak Hulu
Nusaperdana.com, Siak Hulu - Entah apa yang ada di benak seorang pemuda ini, ia nekat masuk rumah korban dan mencoba melakakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih berusia 18 tahun, naas aksinya ke tahuan oleh ayahnya dan warga langsung menangkap pelaku.
Pelaku adalah DH (25) warga Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu. Pelaku di serahkan warga pada Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Korban IY (18) warga Dusun Kasang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Yang di laporkan oleh ayah korban IS (40) ke Mapolsek Siak Hulu.
Peristiwa ini berawal ketika ayah korban IS mendengar anak sulungnya IY berteriak minta tolong, kemudian ayah korban langsung masuk ke kamar anaknya. Dan menemukan pelaku berusaha kabur.
Dengan cepat, ayah korban langsung menangkap pelaku dan warga sekitar langsung berdatangan untuk menangkap pelaku.
Selanjutnya orang tua korban langsung menghubungi Polsek Siak Hulu, dengan cepat Polsek Siak Hulu langsung menerima laporan korban dengan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bergerak menuju rumah korban untuk menjemput pelaku yang mana pelaku sudah berhasil di amankan oleh keluarga korban dan masyarakat.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S. Sos membenarkan penangkapan pelaku ini, " Pelaku mengakui perbuatannya telah mencoba memperkosa / Meyetubuhi korban, " Ujarnya.
Dari peristiwa ini di tambah Kapolsek, berhasil di amankan barang bukti berupa selimut warna merah, baju daster warna cream, baju kemeja warna merah biru, celana kain warna hitam dan celana dalam warna hitam.
" Pelaku sudah melanggar pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP Pidana. Kini ia sudah berada di jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Berita Lainnya
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa