Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosa, Warga Serahkan ke Polsek Siak Hulu
Nusaperdana.com, Siak Hulu - Entah apa yang ada di benak seorang pemuda ini, ia nekat masuk rumah korban dan mencoba melakakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih berusia 18 tahun, naas aksinya ke tahuan oleh ayahnya dan warga langsung menangkap pelaku.
Pelaku adalah DH (25) warga Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu. Pelaku di serahkan warga pada Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kejadian ini terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Korban IY (18) warga Dusun Kasang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Yang di laporkan oleh ayah korban IS (40) ke Mapolsek Siak Hulu.
Peristiwa ini berawal ketika ayah korban IS mendengar anak sulungnya IY berteriak minta tolong, kemudian ayah korban langsung masuk ke kamar anaknya. Dan menemukan pelaku berusaha kabur.
Dengan cepat, ayah korban langsung menangkap pelaku dan warga sekitar langsung berdatangan untuk menangkap pelaku.
Selanjutnya orang tua korban langsung menghubungi Polsek Siak Hulu, dengan cepat Polsek Siak Hulu langsung menerima laporan korban dengan percobaan pemerkosaan terhadap korban.
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bergerak menuju rumah korban untuk menjemput pelaku yang mana pelaku sudah berhasil di amankan oleh keluarga korban dan masyarakat.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S. Sos membenarkan penangkapan pelaku ini, " Pelaku mengakui perbuatannya telah mencoba memperkosa / Meyetubuhi korban, " Ujarnya.
Dari peristiwa ini di tambah Kapolsek, berhasil di amankan barang bukti berupa selimut warna merah, baju daster warna cream, baju kemeja warna merah biru, celana kain warna hitam dan celana dalam warna hitam.
" Pelaku sudah melanggar pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP Pidana. Kini ia sudah berada di jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi