Tantawi Jauhari Pimpin Rapat Evaluasi Capaian SPM Inhil 2022 dan Rencana SPM 2023

Tantawi Jauhari Pimpin Rapat Evaluasi Capaian SPM Inhil 2022 dan Rencana SPM 2023

Nusaperdana.com, Tembilahan - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhil, Drs. Tantawi Jauhari mewakili Bupati membuka rapat evaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten Indragiri Hilir tahun 2022, serta penerapan SPM tahun 2023 bertempat di Aula rapat lantai 5 kantor bupati Inhil, Rabu (21/12/2022).

Sebagaimana diketahui SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja Pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

SPM juga merupakan wujud dari upaya pemerataan hasil pembangunan daerah yang berbentuk program dan kegiatan Pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah.

Asisten 1 Setdakab Inhil mengatakan bahwa dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional masyarakat.

"Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal,” jelasnya.

“Harapan saya, kiranya kegiatan rapat evaluasi ini dapat mencapai tujuannya, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017  tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan  Pemerintahan Daerah, yaitu menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten Indragiri Hilir agar berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Asisten 1  juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi kinerja penyelenggaraan SPM.

Turut hadir  Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Kabag  Tapem, serta perwakilan OPD



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar