Terkait Aduan Masyarakat Terhadap Perusahaan yang Abaikan Hak Mereka, Ketua DPRD Siak Akan Gelar Hearing


Nusaperdana.com,Siak--Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE menginginkan hal terbaik untuk masyarakat. Indra Gunawan meminta masyarakat untuk berani mengadukan persoalan ke DPRD Siak, jika itu menyangkut persoalan dengan perusahaan.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE akan memanggil hearing perusahaan yang tidak peduli dengan masyarakat yang ada di sekitarnya, apa lagi jika itu menyangkut terganggunya hak-hak masyarakat.

Indra mengungkapkan bahwa kita ingin hal terbaik untuk masyarakat. Dan kami meminta masyarakat untuk berani mengadukan persoalan ke DPRD Siak, jika itu menyangkut persoalan dengan perusahaan

Masyarakat di sekitar perusahaan mesti mendapatkan hak-haknya. Diharapkan perusahaan dapat lebih peka dan peduli apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Masyarakat akan selalu mendukung aktivitas perusahaan selagi masyarakat aman, perusahaan berdampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

"Sebaliknya jika masyarakat sudah merasa terganggu, terutama menyangkut hak-haknya, kami harapkan perusahaan dapat melakukan mediasi dengan cara memanggil pemangku kepentingan, sehingga ada solusi terbaik," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Selasa (19/11/24).

Besar peran masyarakat sekitar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan perusahaan. Hal itu terkadang kurang dipahami perusahaan. Ketika perusahaan memiliki persoalan dengan masyarakat sekitar, aktivitas perusahaan akan terganggu, sehingga hal itu perlu diantisipasi.

"Jangan sampai perusahaan memiliki persoalan dengan masyarakat," tegas Indra Gunawan.

Lebih aktif dan turunkan tim, cek kondisi masyarakat sekitar perusahaan. Apa yang diperlukan masyarakat dalam jangka waktu dekat, dan apa bantuan yang bisa diundur, sehingga hubungan perusahaan dengan masyarakat menjadi mesra.

Indra Gunawan membahas itu, karena ada juga perusahaan yang terkesan abai terhadap hal-hal yang sensitif. Seperti adanya genangan air limbah di lahan perkebunan masyarakat Simpang Perak Kerinci kanan sekitar 22 hektar.

"Kami dari DPRD Siak menugaskan anggota Komisi III untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, dan ternyata memang benar seperti yang disampaikan oleh masyarakat Simpang Perak Jaya Kerinci kanan,

Dalam kesempatan ini saya mengajak dan mengingatkan semua pihak agar sama sama menjaga lingkungan kita, "Agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain," tutup Indra. (Infotorial DPRD Siak)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar