Terkait Ranperda, Pansus Naker Lokal Lakukan Pertemuan Bersama OPD

H. Siantar Anggota Pansus Naker Lokal DPRD Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Pansus Tenaga Kerja Lokal kembali melakukan pertemuan bersama OPD terkait dalam penyusunan Ranperda setelah beberapa kali melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan informasi dan koordinasi agar Ranperda lebih sempurna, pada Senin (14/02) kemarin. 

Rapat dipimpin oleh wakil Ketua Pansus Simon Lumban Gaol dan beberapa anggota pansus lainnya, bertempat di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dalam pertemuan tersebut anggota Pansus kembali menyampaikan terkait dengan Ranperda yang akan disahkan dimana harus sesuai dengan perundang-undangan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelumnya kita sudah melakukan beberapa koordinasi di provinsi salah satunya Kemenkumham, di dalam pertemuan tersebut ada beberapa masukan yang kita dapatkan untuk penyempurnaan Ranperda dan memperbaiki beberapa pasal-pasal agar lebih jelas dan sempurna serta tidak ada kesalahpahaman di kemudian harinya," buka Simon Lumban Gaol.

"Saya berharap semoga Ranperda yang baru di susun ini bisa secepatnya disahkan untuk membantu tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis dan juga divdalam Perda harus dijelaskan sedetail mungkin karena ini merupakan kepentingan masyarakat kedepannya terutama anak daerah dalam mendapatkan pekerjaan," tegasnya.

Disamping itu, H. Siantar mengatakan kepada dinas terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini untuk saling bekerja sama supaya terwujudnya Perda yang sempurna sesuai dengan judulnya perlindungan, penempatan dan pelayanan tenaga kerja lokal. Masih banyak anak daerah yang menganggur sedangkan di daerah sendiri banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi tetapi pihak perusahaan lebih banyak menerima tenaga kerja luar.

"Dalam hal ini saya berharap perlu adanya ketegasan pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis," tutupnya.

Zuhandi menambahkan, kepada dinas pelayanan satu pintu untuk lebih aktif lagi di dalam kegiatan pelatihan yang diberikan kepada masyarakat, jangan hanya pelatihan itu-itu saja, harus sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh perusahaan. Ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja sudah ada dan siap bekerja di perusahaan tersebut sesuai dengan keahlian yang diinginkan.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar