Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Terkait Ranperda, Pansus Naker Lokal Lakukan Pertemuan Bersama OPD
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pansus Tenaga Kerja Lokal kembali melakukan pertemuan bersama OPD terkait dalam penyusunan Ranperda setelah beberapa kali melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan informasi dan koordinasi agar Ranperda lebih sempurna, pada Senin (14/02) kemarin.
Rapat dipimpin oleh wakil Ketua Pansus Simon Lumban Gaol dan beberapa anggota pansus lainnya, bertempat di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut anggota Pansus kembali menyampaikan terkait dengan Ranperda yang akan disahkan dimana harus sesuai dengan perundang-undangan dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelumnya kita sudah melakukan beberapa koordinasi di provinsi salah satunya Kemenkumham, di dalam pertemuan tersebut ada beberapa masukan yang kita dapatkan untuk penyempurnaan Ranperda dan memperbaiki beberapa pasal-pasal agar lebih jelas dan sempurna serta tidak ada kesalahpahaman di kemudian harinya," buka Simon Lumban Gaol.
"Saya berharap semoga Ranperda yang baru di susun ini bisa secepatnya disahkan untuk membantu tenaga kerja lokal di Kabupaten Bengkalis dan juga divdalam Perda harus dijelaskan sedetail mungkin karena ini merupakan kepentingan masyarakat kedepannya terutama anak daerah dalam mendapatkan pekerjaan," tegasnya.
Disamping itu, H. Siantar mengatakan kepada dinas terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini untuk saling bekerja sama supaya terwujudnya Perda yang sempurna sesuai dengan judulnya perlindungan, penempatan dan pelayanan tenaga kerja lokal. Masih banyak anak daerah yang menganggur sedangkan di daerah sendiri banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi tetapi pihak perusahaan lebih banyak menerima tenaga kerja luar.
"Dalam hal ini saya berharap perlu adanya ketegasan pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis," tutupnya.
Zuhandi menambahkan, kepada dinas pelayanan satu pintu untuk lebih aktif lagi di dalam kegiatan pelatihan yang diberikan kepada masyarakat, jangan hanya pelatihan itu-itu saja, harus sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh perusahaan. Ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja sudah ada dan siap bekerja di perusahaan tersebut sesuai dengan keahlian yang diinginkan.**
Berita Lainnya
Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes, Ada Sanksi Sosial Hingga Kurungan
Herianto: Kita Berharap Polres Kampar Segera Menangkap Kohar
Tokoh Masyarakat Desa Kotabaru Seberida Berharap Uji Kompetensi Pilkades Bukan Hanya Formalitas
Bagus Santoso Setuju Dijadikan Program Unggulan KBS
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Syukuran Kelas Tahfidz SMPN 1 Tembilahan Kota
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Barru Gelar Sosialisasi
DPC PKB Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Pemkab Bengkalis Melalui Disdik Buka Penerimaan Beasiswa TA 2022