Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Terlindas Mobil Fuso Kepala Pemotor Hacur di Jalan Hangtuah Duri
Nusaperdana.com,Duri - Laka lantas terjadi di jalan Hangtuah Duri, satu unit Mobil Fuso dengan Nomor Polisi BM 8784 TX menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy. Selasa (08/02) sekitar pukul 17.20 wib.
Akibat laka lantas tersebut kepala Pemotor hancur remuk terlindas mobil fuso dari arah simpang Geroga menuju Simpang Pokok Jengkol.
Warga sekitar sempat isteris melihat kondisi Pemotor yang sudah tekapar meninggal di tempat, mobil Fuso yang sempat melarikan diri berhasil di aman warga di depan SD tingkat berjarak lebih kurang 300 meter di TKP kejadian.
Dani salah seorang warga yang berada di TKP kepada Nusaperdana.com mengatakan yang meninggal ditempatkan itu ngak tahu juga kita bang, karna ada satu orang perempuan ada darah di jilbab nya menangis melihat kondisi satu orang yang terkapar dengan kepala hancur.
"Persis kejadiannya ngak tahu bang, pas kami lihat sudah terkapar aja seorang Pemotor itu dengan kepala hancur dan meninggal di tempat," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Mobil Fuso yang di melindas Pemotor masih di terpakir di tepi jalan hangtuah dekat SD bertingkat sementara sang Pengemudi sudah di amankan pihak Kepolisian. (Putra)

Berita Lainnya
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat