Tersangka Korupsi APBL Lembang To'pao di Limpahkan Ke Kejari Makale

Nusaperdana.com, Tana Toraja - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tana Toraja melimpahkan tersangka dan barang bukti, tahap II, Kasus tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Lembang ( APBL ) pemerintah Lembang To' Pao Kec. Rembon Kab. Tana Toraja Tahun anggaran 2017-2018, ke kejaksaan negeri makale, Tana Toraja. Senin (29/06/2020).
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Tahap II, dilakukan oleh Bripka Siswanto, Brigadir Ashari Azis, Briptu Zulkifli.
" Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Makale ". Kata Bripka Siswanto singkat.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan SH yang di temui hari ini, Selasa (30/06/2020) di ruang kerjanya, membenarkan perihal pelimpahan tersebut.
" Senin (29/06) kemarin, penyidik unit Tipikor melimpahkan tersangka an. DP (inisial), bersama barang buktinya berupa sejumlah uang tunai sebesar Rp. 120 juta yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Lembang ( APBL ) pemerintah Lembang To' Pao Kec. Rembon Kab. Tana Toraja Tahun anggaran 2017-2018 ". Ungkap Jon Paerunan.
Lebih lanjut Jon Paerunan menuturkan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka, diperkirakan sebesar Rp. 334.709.419.
" Penentuan kerugian negara ini berdasarkan hasil audit dari auditor yang bertugas menghitung kerugian negara ". Jelasnya.
Akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi yang merugikan negara, Tersangka DP di jerat dengan Undang Undang RI no. 31 tahun 1999 , sebagaimana di ubah dengan undang undang RI no. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Selain dari penuntasan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan DP, Jon Paerunan secara lisan juga menyampaikan bahwa unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tana Toraja akan memulai penyidikan terhadap satu kasus tindak pidana korupsi lagi.
" Soal itu akan kami sampaikan selanjutnya, jelasnya kami konfirmasi satu kasus korupsi lagi akan naik sidik, rekan rekan penyidik sudah siap mulai penyidikannya ". Pungkas Jon Paerunan. (caverius adi)
Sumber: Humas Polres Tana Toraja
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol