Tiba Dari Malaysia, 11 Warga Barru Langsung Dikarantina
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Barru, melakukan karantina bagi 11 warga Barru yang baru tiba dari Malaysia, Jumat (26/06/2020).
Begitu turun dari kapal di Pelabuhan Nusantara Parapare, TGTPP Barru yang menjemput, langsung melakukan pemeriksaan rapid test sebelum menjalani karantina di Bola Soba’e selama 14 hari.
Setelah semuanya dinyatakan non-reaktif di hasil rapid test, para warga yang dideportasi Malaysia, dikawal ke Bola Soba’e. Di tempat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Abustan berkenan menerima, sekaligus menyampaikan pengarahan singkat.
Kepada 11 warga itu, Abustan terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kembali di kampung halaman. Sekaligus memohon maaf, karena mereka tak bisa langsung ke rumah keluarganya masing-masing. Sebab wajib menjalani karantina di tempat yang disediakan Pemkab Barru.
“Kami mohon maaf harus melakukan karantina ini. Meski hasil rapid testnya non-reaktif, namun tetap kami berlakukan karantina bagi setiap perantau asal Barru yang baru tiba dari luar negeri,” kata Abustan.
Sebelumnya, TGTPP yang diketuai Suardi Saleh, juga sudah menerapkan langkah yang sama terhadap beberapa perantau lainnya. Mereka mendapat perlakuan khusus, dan semua ditanggung pemerintah selama menjalani karantina selama 14 hari.
Diketahui, Kabupaten Barru termasuk daerah di Sulsel yang angka kasus positif coronanya terendah. Sejauh ini sisa dua warga yang masih menjalani perawatan atau karantina pasca-dinyatakan terkonfirmasi positif.
Minimnya kasus positif di Barru tak lepas dari kerja keras pemerintah melalui TGTPP dan berbagai elemen untuk mengantisipasi penyebaran. Seperti intens melakukan pendataan dan pemantauan bagi pelaku perjalanan, maupun terus mengedukasi warga mengenai standar protokol kesehatan. (Humas Barru)

Berita Lainnya
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H