Tiba Dari Malaysia, 11 Warga Barru Langsung Dikarantina
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Barru, melakukan karantina bagi 11 warga Barru yang baru tiba dari Malaysia, Jumat (26/06/2020).
Begitu turun dari kapal di Pelabuhan Nusantara Parapare, TGTPP Barru yang menjemput, langsung melakukan pemeriksaan rapid test sebelum menjalani karantina di Bola Soba’e selama 14 hari.
Setelah semuanya dinyatakan non-reaktif di hasil rapid test, para warga yang dideportasi Malaysia, dikawal ke Bola Soba’e. Di tempat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Abustan berkenan menerima, sekaligus menyampaikan pengarahan singkat.
Kepada 11 warga itu, Abustan terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat datang kembali di kampung halaman. Sekaligus memohon maaf, karena mereka tak bisa langsung ke rumah keluarganya masing-masing. Sebab wajib menjalani karantina di tempat yang disediakan Pemkab Barru.
“Kami mohon maaf harus melakukan karantina ini. Meski hasil rapid testnya non-reaktif, namun tetap kami berlakukan karantina bagi setiap perantau asal Barru yang baru tiba dari luar negeri,” kata Abustan.
Sebelumnya, TGTPP yang diketuai Suardi Saleh, juga sudah menerapkan langkah yang sama terhadap beberapa perantau lainnya. Mereka mendapat perlakuan khusus, dan semua ditanggung pemerintah selama menjalani karantina selama 14 hari.
Diketahui, Kabupaten Barru termasuk daerah di Sulsel yang angka kasus positif coronanya terendah. Sejauh ini sisa dua warga yang masih menjalani perawatan atau karantina pasca-dinyatakan terkonfirmasi positif.
Minimnya kasus positif di Barru tak lepas dari kerja keras pemerintah melalui TGTPP dan berbagai elemen untuk mengantisipasi penyebaran. Seperti intens melakukan pendataan dan pemantauan bagi pelaku perjalanan, maupun terus mengedukasi warga mengenai standar protokol kesehatan. (Humas Barru)

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat