Tim Gabungan Bekuk 2 Residivis Pelaku Jambret di Pinggir
Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari tim gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis dan Opsnal Polsek Pinggir bekuk 2 residivis yang melakukan tindak pindana pencurian (Jambret) di Kecamatan Pinggir, Rabu (29/5/2024).
Adapun 2 orang pelaku masing-masing berinisial RPR alias Jarjit (22) residivis curas dan AA alias Tembak (28) residivis curas serta Narkotika yang dibekuk di jalan Merak Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya dan di jalan Muslimin Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Saat dibekuk dari tanggan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 unit Hp oppo warna biru muda hasil dari jambret, 1 unit Hp oppo warna biru tosca hasil dari jambret, 1 helai sweater warna hitam putih digunakan pada saat jambret, 1 buah helm warna merah merk GM, 1 buah helm warna hitam merk GM,1 buah helm warna kuning merk KYT, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala lewat press releasenya, Rabu (29/5/2024) menjelaskan kronologi penangkapan hasil pengungkapan dan penyelidikan tim Resmob 125 dipimipin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan tentang maraknya TP pencurian (Jambret) di wilayah hukum Polres Bengkalis.
"Dari hasil penyelidikan tersebut pelaku diketahui orang Pekanbaru. Lalu tim Resmob 125 Polres Bengkalis dan tim Opsnal Polsek Pinggir bekerjasama dengan tim Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengaku bernama RPR alias Jarjit dan AA alias Tambak yang diamankan dilokasi berbeda," jelasnya.
Selanjutnya, dikatakan AKP Gian saat diinterogasi para pelaku mengakui ada melakukan Tindak Pidana pencurian (Jambret) di jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir tempat nya di warung saudari Lilik.
"Selain di jalan Lintas Duri-Pekanbaru, pelaku RPR alias Jarjit juga mengakui telah melakukan Jambret di jalan Jendral Sudirman (Depan Ramayana ) pada bulan November 2023, di jalan Jendral Sudirman (Pemutaran Bank BCA ) pada bulan Januari 2024, di jalan Hangtuah ( di seberang jalan Kayangan ) di bulan Februari 2024," paparnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pinggir untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Putra)

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat