Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 30 Orang PMI Bersama 1 Orang Tersangka
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Gabungan Polres Bengkalis berhasil mengamankan 30 orang Pekerja Imigran Ilegal (PMI) akan berangkat ke Malaysia bersama 1 orang tersangka yang diduga sebagai Pengurus berinisial SY (38).
Mereka diamankan pada hari Senin 11 September 2023, sekitar pukul 17.30 wib, saat sedang berada di Hutan Pinggiran Laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat press releasenya, Rabu (13/9/2023) membenarkan telah mengamankan 30 orang PMI yang akan berangkat ke Malaysia bersama 1 orang tersangka sebagai Pengurus Ilegal.
Dimana kronologinya, dijelaskan AKBP Bimo berawal dari laporan masyarakat lalu tim Opsnal Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan penyelidikan.
"Selama 3 hari melakukan penyelidikan, tim opsnal dibawah perintah Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, mengetahui adanya WNI dan WNA asal Bangladesh yang akan pergi ke Malaysia. Tim Gabungan langsung melakukan pengrebekan di tempat keberadaan PMI di hutan Pinggir Laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana," jelasnya.
Lalu, dikatakan Kapolres Bengkalis, saat penggerebekan, tim gabungan berhasil mengamankan 30 PMI yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia. Dimana 30 PMI itu 25 orang WNI dan 5 orang WNA.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap 30 PMI dan mengetahui pengurus yang akan memberangkatkan PMI tersebut yaitu sepasang suami-istri atas nama SP (48) dan SY (38)," ucapnya.
Selanjutnya ditambahkan AKBP Bimo, tim melakukan penggerebekan ke rumah suami istri tersebut, dimana saat itu si suami SP berhasil melarikan diri masuk ke hutan, sedangkan si istri SY berhasil diamankan.
"Lalu PMI bersama satu orang Pengurusnya berinisial SY di amankan dan di bawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengejaran terhadap SP bersama H,"pungkasnya.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi