Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Labuhanbatu GKN di Padang Maninjau, Pemakai dan Pengedar Sabu Ditangkap
Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Tim Gabungan Polres Labuhanbatu, BNNK, Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas dan Satpol PP Pemkab Labura yang berkekuatan 60 personel ini melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Maninjau Desa Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu 16 Februari 2022.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX-X AKP Selvitriansih SIK MH.
Selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba Iptu Elimawan Sitorus SH, lalu tim bergerak ke Jalan Padang Maninjau dan melakukan penggerebekan di salah satu pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari hasil GKN tersebut, berhasil diamankan tujuh pria yang lima di antaranya hanya mangkal di lokasi.
Namun kelima pria tersebut tetap dilakukan tes urin dan hasilnya negatif. Sedangkan untuk dua pria lagi hasil urinenya positif mengandung zat methamphetamine. “Keduanya berinisial IB alias Ndut (36) warga Jalan Padang Maninjau dan KP (36) warga Dusun II Aek Marbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi Kapolsek NA IX-X, Sabtu (19/2/2022).
Untuk keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan Ndut adalah merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba.
Seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan residivis kasus narkoba Tahun 2012. “Terhadap Ndut ini masih dilakukan pengembangan kasusnya,” jelas Kasat Narkoba.
Terisah, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Narkoba. “Alhamdulillah. Top Pak Kasat. Terima kasih atas Gerebek Kampung Narkoba di Kampung Pajak, dan berharap kegiatan- kegiatan GKN ini tetap ditingkatkan,” katanya.(red/IS)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek