Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tim Ops Yustisi Covid-19 Rohul Tegakkan Prokes dan lakukan tes antigen pada masyarakat ditempat Nongkrong

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Tim Operasi Yustisi Covid -19 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Kegiatan di awali dengan Apel gabungan Operasi Yustisi Covid - 19, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 21.00 Wib, di Depan Rumah Dinas Sekda Kab Rohul.
Apel tersebut, dipimpin, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Jhon Firdaus , AMK, di dampingi Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi
Kemudian Ops Yustisi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit Menular di Kabupaten Rohul.
Dalam Giat tersebut Terlihat, dihadiri Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Sekda Kab Rohul H Abdul Haris Lubis S Sos M Si, Waka Polres Kompol Adi Prabowo SH SIK MH. Kasat Lantas Bagus Harry,Kanit Regident IPTU Efendi Lupino, Paur Humas IPDA Refly Setiawan SH,juga Sekretaris Sat Pol PP Denis, PJ Kadishub Minarli ismail.beserta lainnya.
Sedangkan, Personil gabungan yang dilibatkan Polri sebanyak 15 Personil, TNI 4 Personil, Satpol PP Rohul, 8 Personil, Dishub Rohul, 4 Personil, Dinas Kesehatan 3 Personel dan lainnya.
Terlihat di lapangan, Tim melaksanakan upaya mendatangi tempat masyarakat biasa berkumpul dan nongkrong ,Salah satunya, Cafe Majestik di Tim Gabungan Ops Yustisi menyampaikan himbauan untuk mematuhi Prokes, kemudian melakukan Rapid Anti Gen kepada pengunjung dan pelayan Cafe Majistik sebanyak 7 orang, hasilnya Negatif
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH memberikan peringatan pada pemilik Cafe agar menutup Cafe pada pukul 22.00 Wib sesuai surat edaran yang telah dibagikan.
Kemudian dilanjutkan, di Cafe Daycino menyampaikan himbauan untuk mematuhi Prokes.
Tampak juga Tim melakukan Rapid Anti Gen kepada pengunjung dan pelayan cafe Daycino sebanyak 8 orang, hasilnya Negatif
Di tempat ini, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH orang Nomor 1 di Mapolres Rohul ini memberikan pesan pada pemilik Cafe.
"Agar menutup Cafe pada pukul 22.00 Wib, hal ini sesuai dengan edaran yang telah disampaikan," tutur Kapolres Rohul.
Kegiatan Ops Yustisi Covid - 19 Rohul dalam pendisiplinan dan penegakan hukum Prokes Perda Rohul Nomor 2 Tahun 2021, berakhir sekitar pukul 23.35 Wib, berjalan dengan baik dan lancar. (GS)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi