Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa Gagalkan Pengedaran Ganja dalam Jumlah Besar

Nusaperdana.com, Langsa - Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Azis Rachman, STK, SIK, Selasa (05/01/2021) menjelaskan penangkapan residivis Narkoba SB Bin I (31 tahun) warga Jalan TM Bahrum Dusun Baroh Gampong Paya Bujok Teungoh Kecamatan Langsa Barat, berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut IPTU Imam, Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka SB diciduk sedang mengendarai sepeda motornya, saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang-bukti 6 bal ganja dibawah jok sepeda motor, sedangkan 4 bal Ganja ditemukan di bagian kaki pelaku.
Lebih lanjut dikatakan, menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut dibeli tersangka di Kabupaten Aceh Utara seharga Rp 7.000.000,00 dari I yang saat ini buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Untuk diketahui, SB merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sebelumnya tersangka pada tahun 2018, ianya pernah divonis oleh PN (Pengadilan Negeri) Langsa selama 4 tahun penjara," kata IPTU Imam.
"Untuk proses penyidikan, saat ini tersangka bersama barang bukti berupa 10 bal ganja kering seberat 11.200 Gram, 1 unit Handphone merk Oppo warna biru, nomor : 0822 7732 8472, 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 4435 FAE, 1 plastik warna hitam, 1 plastik warna merah diamankan di Sel Mapolres Langsa.
Polisi saat ini sedang melakukan pemburuan terhadap I warga Kabupaten Aceh Utara sang penjual ganja kering yang diamankan dari tangan tersangka SB di Langsa. (KC)
Berita Lainnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim