Tim Sat Resnarkoba Polres Langsa Gagalkan Pengedaran Ganja dalam Jumlah Besar
Nusaperdana.com, Langsa - Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Azis Rachman, STK, SIK, Selasa (05/01/2021) menjelaskan penangkapan residivis Narkoba SB Bin I (31 tahun) warga Jalan TM Bahrum Dusun Baroh Gampong Paya Bujok Teungoh Kecamatan Langsa Barat, berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut IPTU Imam, Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka SB diciduk sedang mengendarai sepeda motornya, saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang-bukti 6 bal ganja dibawah jok sepeda motor, sedangkan 4 bal Ganja ditemukan di bagian kaki pelaku.
Lebih lanjut dikatakan, menurut pengakuan tersangka, ganja tersebut dibeli tersangka di Kabupaten Aceh Utara seharga Rp 7.000.000,00 dari I yang saat ini buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Untuk diketahui, SB merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sebelumnya tersangka pada tahun 2018, ianya pernah divonis oleh PN (Pengadilan Negeri) Langsa selama 4 tahun penjara," kata IPTU Imam.
"Untuk proses penyidikan, saat ini tersangka bersama barang bukti berupa 10 bal ganja kering seberat 11.200 Gram, 1 unit Handphone merk Oppo warna biru, nomor : 0822 7732 8472, 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max warna hitam, No Pol BL 4435 FAE, 1 plastik warna hitam, 1 plastik warna merah diamankan di Sel Mapolres Langsa.
Polisi saat ini sedang melakukan pemburuan terhadap I warga Kabupaten Aceh Utara sang penjual ganja kering yang diamankan dari tangan tersangka SB di Langsa. (KC)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan