Timsus Elang Malaka Gagalkan Penyeludupan Sabu 40 Kg ke Bengkalis

Foto Tiga Orang Tersangkanya Berhasil Diamankan Timsus Elang Malaka

Nusaperdana.com,Bengkalis - Penyeludupan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 40 kilogram dari negeri Jiran Malaysia yang masuk ke perairan Kabupaten Bengkalis berhasil digagalkan Timsus Elang Malaka gabungan petugas Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis, Satpolair dan Bea Cukai pada Kamis (09/09) lalu. 

Dalam penangkapan ini, tim mengamankan tiga pemuda warga Bengkalis berinisial WO (24), R (22) dan MI (22) yang menjadi kurir dalam peredaran barang haram itu. Mereka ditangkap petugas saat berada di wilayah Dumai.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Tony Armando mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut terdiri dari 40 paket yang dibungkus plastik.

"Beratnya 40 kilogram, kita amankan 3 orang tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba di Jalan Tanjung Jati belakang RSUD Dumai," katanya, Jum'at (17/09).

Selain sabu-sabu 40 kilogram, tim juga mengamankan 4 unit handphone yang diduga sebagai alat komunikasi mereka. Kemudian dua unit sepeda motor juga diamankan petugas.

Tony menjelaskan, penangkapan itu bermula pada awal September 2021, saat itu tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa setelah hari kemerdekaan Malaysia akan ada narkotika jenis sabu masuk ke Perairan Pulau Bengkalis dari negara Malaysia.

Atas info tersebut, kasat Resnarkoba ini menggandeng Satuan Polair Bengkalis dan BC Bengkalis agar info ini bisa menjadi pengungkapan dengan jumlah narkotika yang banyak.

"Pada Minggu 5 Septemner 2021 timsus Elang Malaka gabungan Polair dan Bea Cukai terpantau ada warga Selat Baru bernama Dul (DPO) berangkat dengan Speed ke $elat Malaka atau Malaysia. Bamun tim belum mendapat kepastian Dul ini membawa narkotika ke Pulau Bengkalis, tim terus melakukan penyelidikan dan pada Selasa 7 September 2021 info dari warga pesisir Selat Baru bahwa Dul kembali akan menjemput narkotika ke Malaysia dan akan ada yg membawa Narkotika ke wilayah Dumai melalui kapal RoRo Bengkalis dengan motor matic," ungkap Kasat Narkoba.

Atas informasi itu, kemudian tim mulai melakukan pemantauan di seputaran RoRo bengkalis dan menemukan orang yang dicurigai. Namun petugas tidak bisa bertindak karena target sepertinya tidak membawa apa-apa.

Lanjut Tony, kemudian tim trus mengikuti motor Vario warna abu-abu yang dicurigai dan stanby di salah satu penginapan di Sei Pakning.

lalu Satpolair dan BC Bengkalis menginformasikan ada speed yang dicurigai ke arah pantai Sepahat pada pukul 02.00 wib hari Kamis 9 September 2021.

"Dan tim yang memantau motor yang nginap di penginapan melihat keluar ke arah Bukit Batu, dengan tidak membawa apa-apa, setibanya di Desa Sepahat team kehilangan jejak target namun tim yang stanby di Dumai melihat motor tadi lewat dengan membawa kotak-kotak besar, tim terus mengikuti dan melihat meletakkan kotak tersebut di belakang RSUD Dumai. Lantas kita belum yakin jika yg dibawa itu narkotika, namun karena gerak-gerik yang mencurigakan maka tim mengamankan orang tersebut setelah sempat kejar-kejaran dari kota Dumai sampai ke Bangsal Aceh Dumai," ungkapnya.

Setelah diamankan petugas, ketiga pelaku mengakui baru selesai mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 40 bungkus atau berat kotor 40 kg disuruh oleh Empol (DPO) dengan sistem buang atau letak di tempat dengan tidak ketemu penerimanya.

"Dari ketiga orang tersebut, mereka mengaku telah melakukan pekerjaan ini sebagai kurir sudah sering sampai 3 kali dengan upah Rp 4 juta perkilo. Saat ini tersangka masih bersama tim untik mengejar para pelaku lain. Dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk diamankan," tuturnya.

Hasil interogasi, tersangka WO (24) dan R (22) sudah tiga kali bekerja sebagai kurir dengan jumlah besar. Kemudian MI (22) adalah rekrutmen baru dengan alasan berbagi rezeki dan baru pertama kali ikut.

"Semua mendapat upah 4 juta perkilo dan akan dibagi jika mereka berhasil," jelasnya.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar