Tingkat Kematian Corona RI 8,4 Persen, 2 Kali Lipat Rata-rata Dunia
Nusaperdana.com, Jakarta - Hingga hari Sabtu (21/3/2020) pemerintah Indonesia mengumumkan sudah ada 450 kasus positif virus corona COVID-19. Dari jumlah tersebut 38 di antaranya meninggal dunia dan 20 orang sembuh.
"Ada penambahan kematian 6, total jadi 38," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2020).
Dengan data tersebut, artinya saat ini Indonesia memiliki tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) virus corona 8,44 persen. Sebagai perbandingan, menurut data yang dihimpun Research Center Johns Hopkins University, CFR wabah corona di dunia saat ini rata-rata 4,17 persen.
Achmad Yurianto beberapa waktu lalu mengatakan data-data tersebut bersifat dinamis, akan terus berubah seiring semakin luasnya pemeriksaan yang dilakukan.
Beberapa ahli menjelaskan angka CFR yang tinggi bisa menunjukkan beberapa hal. Salah satu kemungkinannya ada kasus infeksi corona yang tak terdeteksi.
Italia yang sering disebut jadi episentrum wabah corona di Eropa memiliki CFR 8,57 persen. Di lain sisi Iran yang disebut episentrum corona di Timur Tengah memiliki CFR 7,54 persen.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis