Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Erik Adtrada Tandatangani MOU Sekolah Penggerak
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik adtrada Ritonga,M.KM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, antara Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) di Ruang Kerja Bupati Labuhanbatu, jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (25/01/2022).
Disitu, Erik menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu berkomitmen kuat dan siap untuk berkolaborasi melaksanakan Program Sekolah Penggerak sebagai program dari Kementerian Pendidikan.
"Saya siap mendukung program dari Kemendikbud untuk meningkatkan pendidikan yang ada di Labuhanbatu, untuk itu pemkab siap berkolaborasi dengan tim dari sekolah penggerak yang ada di Labuhanbatu sebagai bentuk dukungan dari pemkab,"Ucap Erik.
Sementara itu, Freddy Silalahi,ST.M.Pd selaku koordinator tim sekolah penggerak Labuhanbatu bersama tim yang ditugaskan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara mengatakan, penandatanganan MOU dibarengi dengan agenda sosialisasi sekolah penggerak tahap tiga yang akan diikuti 17 Kabupaten/kota. Sementara tahap pertama sudah berlangsung di 6 Kabupaten/kota dan tahap dua di 10 Kabupaten/kota.
"Hari ini kita melaksanakan penandatanganan MoU sekaligus mensosialisasikan program sekolah penggerak tahap tiga yang mana tahap pertama sudah berjalan di 6 kabupaten kota beserta provinsi dan tahap kedua 10 kabupaten,"Kata Freddy.
Diketahui, Tujuan program tersebut untuk mewujudkan visi pendidikan Nasional yaitu profil pelajar Pancasila, Kompetensi (Literasi dan Numerasi) serta minat siswa.(red/IS)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM