Tips Titi Kamal untuk yang Kehilangan Pekerjaan Imbas COVID-19
Nusaperdana.com, Jakarta - Tak sedikit perusahaan yang memutuskan untuk memecat pegawainya imbas pandemi virus Corona. Titi Kamal punya tips agar tetap produktif di rumah.
Melalui kanal YouTube-nya, Titi Kamal pun memberi tips untuk para penonton setianya. Salah satu cara agar tetap berpenghasilan selama di rumah adalah dengan memanfaatkan bakat dan potensi diri.
"Ada tips dari aku untuk kalian yang kerja di luar tiba-tiba lay off. Coba aja cari tahu kebisaan kalian di mana, apa sih?" kata Titi Kamal di Kanal YouTubenya yang berjudul 'Progam Baby Cewe Di Tengah Pandemi'.
Salah satu contohnya adalah dengan merangkai bunga dan dijual. Hal tersebut bisa memberikan penghasilan meski tengah di rumah saja.
"Kayak teman aku bisa, kaya tanaman dia rangkai dan dijualin ke teman-teman. Itu bagus banget. Maksudnya ternyata banyak yang senang dan bikin mereka happy," imbuhnya.
Kemudian Titi juga menyebut memasak juga menjadi jurus jitu. Jika kesulitan, menurutnya saat ini sudah banyak referensi untuk mendapatkan resep masakan.
"Trus masak atau apa teman-teman aku ada yang bikin onde, bikin paru, belajar cara masak di YouTube dan dijual. Kan sekarang serba online, jadi apa pun bisa dijual. Jadi kalian harus semangat. Sesedikit pun modalnya, itu bagus banget untuk kalian memulai usaha," pungkasnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis