Transaksi Sabu, Warga Desa Pematang Seleng Diringkus Tekab Bilah Hulu


Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (02/02/2022) sekira pukul 19.00 Wib di Jalinsum Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Tersangka adalah R alias Atmadi (20) warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu IPTU H.Naibaho, SH, M.H, Kamis (03/02/2022).

IPTU H.Naibaho, menyampaikan, pengungkapan ini berawal saat tekab Polsek Bilah Hulu yang langsung saya pimpin mendapatkan informasi bahwa di Jalinsum Desa Perbaungan ada transaksi narkoba.

“Kemudian saya perintahkan agar tim melakukan penyelidikan. Setelah sampainya di TKP, tim mencurigai 2 orang yang sedang mengendarai motor NMAX. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang sempat membuang bungkus rokok Sampoerna dan setelah dicek ternyata dalam rokok tersebut berisi 1 bungkus paket sabu dan 10 bungkus yang kosong,” jelas Kanit Reskrim.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui baru membeli narkoba tersebut bersama rekannya yang berhasil melarikan diri dan selanjutnya dilakukan pengembangan, namun tidak berhasil.

“Selanjutnya TSK dan Barang Bukti telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(red/IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar