Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Truk Angkut 10 Ekora Sapi dari Paluta Sumut Masuk ke Kampar Riau Diduga Menyalahi Pergub
Nusaperdana.com, Rohul - Salah satu Truk Colt Diesel Mengangkut 10 ekor sapi di duga milik oknum yang mengaku salah satu AnggotaTNI AD kesatuan Batalyon 132 Bima Sakti Bangkinang, Kampar Bernama Sumalim Syaputra Siregar(SSS) sesuai Yang ada di surat Jual,dan Juga pengakuan supir Truk, Pangkat dan NRP tidak diketahui.
Sapi yang di angkut Truk Colt Diesel PS 120, BK 8640 CK berjumlah 10 ekor Itu,berasal dari Desa Sipupus ,Kecamatan Padang bolak Julu,Kabupaten Padang lawas Utara (Paluta) Terpantau Wartawan dan LSM sedang melintas di jalan Raya KM 5 lintas ujung batu-Tandun pada Rabu 9/6/2022 sekitar pukul 23.45 Wib.
Hal itu,supir Truk yang mengaku Marga Siregar Langsung menelpon oknum TNI itu,dan si oknum mengatakan itu sapi saya dan dia mengaku sudah sering melakukan kegiatan jual beli sapi dan si oknumTNI itu mencoba berunding untuk kordinasi mana baiknya ajaknya ke wartawan.
Namun awak Media Nusa Perdana.com kami disini Bang menyampaikan Pergub Riau No 20004/PK.310/F4B.1/05/2022. Tentang Sapi dan Ternak dari luar Provinsi Riau tidak diperbolehkan masuk Ke Riau .dengan tujuan Untuk mencegah penularan Penyakit Mata dan Kuku (PMK) pada ternak yang lain.
Setelah Tim menyampaikan , supir Truk tersebut mengajak ,ayo dikantor polisi aja kita selesaikan masalah ini dengan Nada Arogannya .si supir naik ke truk itu Langsung Tancap gas melarikan Diri,dan Tim berusaha mengikutinya dan berusaha untuk mendahului namun supir Truk bermarga Regar itu tidak mau mengalah atau memberi jalan untuk didahului oleh Tim.
sikap Supir Truk BK 8640 CK (Regar)yang semena mena tidak menghargai pengguna jalan lainnya dengan mengemudikan kendaraan secara ugal ugalan. maka Hal itu pihak Kepolisian Perlu dapat memberikan Arahan Maupun edukasi dan menertibkan supir yang tidak memahami Undang Undang Berlalu Lintas.karna dengan tingkah supir tersebut, dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan dirinya sendiri. (GS).
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Buka Lokakarya PPGP dan Kukuhkan Guru Penggerak
Sedang Terlelap, Api Lahap 3 Unit Rumah di Babussalam Duri
Jumat Curhat, Kapolsek Tapung Hulu Ajak warga Bersama Jaga Kamtibmas
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Bawaslu Inhil Launching Buku Jejak Pengawasan
Ketua GSH Kabupaten Inhil Kampanyekan Gerakan ASI Eksklusif
Tanggal 6 Agustus, Polda Riau Akan Gelar Event Olahraga Bhayangkara Run
Baznas Serahkan Bantuan Rp42 Juta Bangun RSLH Buat Keluarga Suriadi