Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Ulah Pengeroyokan, Pria Gaek di Pematang Pudu Masuk Kantor Polisi
Nusaperdana.com, Mandau - Pria gaek berinisial Mo (51) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau gara-gara ulah melakukan pengeroyokan pada akhir Maret 2021 lalu akhirnya masuk kantor polisi Polsek Mandau. Selasa (19/10), kemarin sekitar pukul 19.30 wib.
Ia dilaporkan warga berinisial Ns (33) korban, bersama 2 saksi berinisial As (35) dan Dw (30) dengan Laporan Polisi Nomor :LP/85/III/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, dan hasil visum et repertum sesuai rumusan pasal 170 KUHPidana.
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit IPTU Firman SH, lewat siaran persnya, Rabu (06/10) membenarkan laporan pengeroyokan tersebut dan pelaku sudah ditangkap dirumahnya di jalan Suka Bakti RT 03 RW 11 kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Sementara itu untuk kronologi penangkapannya dikatakan IPTU Firman berdasarkan laporan di atas kemudian team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan pada hari Selasa (05/10), sekira pukul 18.30 Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
"Atas informasi tersebut kemudian team opsnal mendatangi rumah diduga pelaku Pengeroyokan tersebut dan sekira pukul 19.30 wib team opsnal berhasil menangkap salah satu pelaku pengeroyokan atas nama Mo dirumahnya dan terhadap 1 orang pelaku lainnya atas Ri berhasil melarikan diri," jelasnya.
Sementara itu kronologi kejadian dijelaskan IPTU Firman pada hari senin (29/08) lalu, sekitar pukul 15.00 wib bertempat di Pondok Lima jalan KUD, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, telah terjadi Pengeroyokan terhadap diri pelapor yang dilakukan oleh terlapor Mo dan kawan-kawan.
Yang mana kejadian tersebut bermula ketika pelapor bersama saksi 1 dan saksi 2 sedang berada di TKP untuk mengecek pemasangan Instalasi Listrik di TKP, lalu terjadi kesalahpahaman antara Pelapor dengan terlapor Mo yang kemudian terlapor menendang wajah pelapor sebanyak satu kali dan setelah itu terlapor Mo dan Ri menunjuk kearah pelapor dengan memegang sebuah parang dan Mo mengatakan saya tebas kepala kamu.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami sakit dibahagian wajah dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Firman mengakhiri. (Putra)
Berita Lainnya
Program Magang Kerja PHR Disambut Antusias Ribuan Putra-Putri Riau
Family Gathering Kunjungi Diskominfo Kota Bandung, Trio Beni: Penting Guna Membentuk SDM Lokal Berwawasan Global
Sempena HUT Bhayangkara Ke 73, Raja Kosmos: Selain Baksos dan Anjangsana, Juga Gelar Polres Cup
Polda Sulsel Akan Proses Pidana Pelaku Pengambilan Paksa Mayat di RS
Pelaku Narkotika di Tembilahan Ditangkap Polisi
Resmi Dilantik Presiden, BPJAMSOSTEK Optimis Perlindungan Jamsos Kedepan Akan Menyeluruh
Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan
Kendati Diguyur Hujan, Ibadah Sabtu Sunyi Gereja Jemaat Buttu Lepong Berjalan Lancar dan Khidmat