HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Wabup Husni Ikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Nusaperdana.com,Siak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Siak, Provinsi Riau Launching hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024, peluncuran itu juga dilaksanakan secara serentak oleh KPU Pusat disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube KPU RI. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Siak, Senin (14/2/22) malam.
Wakil Bupati Siak, Husni Merza yang hadir pada acara itu menyebutkan kegiatan ini sebuah momen yang luar biasa, artinya kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada publik arti penting sebuah perhelatan Pemilu ke depan. Termasuk mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan pemilu.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak, dengan telah diluncurkannya hari pemilu di tanggal 14 Februari 2024 mendatang maka masyarakat supaya menyiapkan diri untuk menjadi pemilih yang berkualitas. Pemilih yang cerdas, sehingga bisa menghasilkan pemilu yang juga berkualitas,"sebutnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal mengatakan launching hari pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024 ini, merupakan momentum KPU seluruh Indonesia. Khususnya kabupaten Siak untuk mempersiapkan diri, SDM, dan Infrastruktur dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
"Tahapannya akan dimulai sekitar bulan Juni tahun 2022 ini, dengan dimulainya penyerahan daftar pemilih penduduk dari Mendagri ke KPU. Selanjutnya masuk ke tahapan pendaftaran partai politik dan lain-lain. ini saatnya bagaimana kami mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan di tahun ini,"ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024. Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden jatuh pada rabu 14 februari 2024, sementara pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jatuh pada rabu, 27 november 2024.
Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022.
"Sebagaimana kita tahu bahwa KPU telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 yang kita tuangkan dalam SK No. 21 Tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari Tahun 2024, "ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat memberikan sambutan pada peluncuran hari pemungutan suara.
Nonton bersama yang digelar KPU Kabupaten Siak tersebut, turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal, Perwakilan Partai Politik (Parpol), dan stakeholder lainnya.(Donni)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit