Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Wakil Gubernur Riau Ingatkan Remaja Tentang Bahaya Penularan HIV Aids
Nusaperdana.com, Riau - Penyebaran Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) semakin menjamur di tanah air tak terkecuali Provinsi Riau.
HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh seseorang sehingga dapat melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit.
Virus ini dapat menular ke kelompok manapun termasuk kelompok remaja atau anak muda yang masih sangat rentan dalam penularan HIV.
Untuk itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengingatkan anak muda harus waspada dan bisa menjaga diri agar terhindar dari HIV/AIDS, sebab penyakit ini dapat merusak masa depan dan impian para pemuda.
Hal tersebut disampaikan Wagubri saat menghadiri Masjid Camp Akbar yang digelar oleh Ikatan Remaja Masjid Raya Nurul Wathan Provinsi Riau di Masjid Raya Nurul Wathan Provinsi Riau, Sabutu (31/12/2022) malam.
"Penyebaran HIV/AIDS sangat luar biasa, kalau kita tidak waspada dan tidak hati-hati, maka akan terjerumus," jelas Wagubri.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Riau per Oktober 2022, jumlah kasus HIV di Riau mencapai 8.034 kasus, dengan kasus tertinggi berada di Kota Pekanbaru, yakni 4.730 kasus, lalu disusul Bengkalis berjumlah 721 kasus. Sementara kasus terendah berada di Kuansing, yakni 81 kasus.
"HIV/AIDS saat ini sangat luar biasa di Kota Pekanbaru, jumlahnya ribuan, maka harus waspada," pungkas Edy Nasution.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan