Wakil Gubernur Riau Ingatkan Remaja Tentang Bahaya Penularan HIV Aids
Nusaperdana.com, Riau - Penyebaran Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) semakin menjamur di tanah air tak terkecuali Provinsi Riau.
HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh seseorang sehingga dapat melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi dan penyakit.
Virus ini dapat menular ke kelompok manapun termasuk kelompok remaja atau anak muda yang masih sangat rentan dalam penularan HIV.
Untuk itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengingatkan anak muda harus waspada dan bisa menjaga diri agar terhindar dari HIV/AIDS, sebab penyakit ini dapat merusak masa depan dan impian para pemuda.
Hal tersebut disampaikan Wagubri saat menghadiri Masjid Camp Akbar yang digelar oleh Ikatan Remaja Masjid Raya Nurul Wathan Provinsi Riau di Masjid Raya Nurul Wathan Provinsi Riau, Sabutu (31/12/2022) malam.
"Penyebaran HIV/AIDS sangat luar biasa, kalau kita tidak waspada dan tidak hati-hati, maka akan terjerumus," jelas Wagubri.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Riau per Oktober 2022, jumlah kasus HIV di Riau mencapai 8.034 kasus, dengan kasus tertinggi berada di Kota Pekanbaru, yakni 4.730 kasus, lalu disusul Bengkalis berjumlah 721 kasus. Sementara kasus terendah berada di Kuansing, yakni 81 kasus.
"HIV/AIDS saat ini sangat luar biasa di Kota Pekanbaru, jumlahnya ribuan, maka harus waspada," pungkas Edy Nasution.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025