Wakili Bupati Asisten III Setdakab Inhil Hadiri Opening Ceremony Kenduri Riau Tahun 2023
Nusaperdana.com, Pekanbaru -Bupati Indragiri Hilir yang di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, H. Fajar Husin Hadiri Acara Opening Ceremony Kenduri Riau Tahun 2023 denagan yang di buka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Riau, M. Job Kurniawan,di Kompleks Bandar Seni Raja Ali Haji (Bandar Serai), Pekanbaru, Jumat Malam (18/08/2023).
Event tahunan yang digelar Pemprov Riau melalui dinas pariwisata ini disambut antusias masyarakat Riau sebagai salah satu agenda pariwisata nasional yang telah masuk dalam 100 Calender of Events Nusantara (Kalender Acara Nusantara) Kemenparekaf RI, berlangsung selama 3 hari dari tanggal 18 hingga 20 agustus 2023.
Gubernur Riau dalam sambutannya yang di bacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Riau, M. Job Kurniawan, menyampaikan, “Kenduri Riau masuk dalam event terbaik nasonal. Kenduri Riau mampu bersanding dengan 100 event pariwisata terbaik lainya se Indonesia.”
Dengan masuknya Kenduri Riau dalam KEN Kemenparekraf RI maka semakin memperpanjang daftar event pariwisata Riau yang dinyatakan terbaik nasional. Selain Kenduri Riau ada tiga event lagi yang sudah dulan masuk dalam KEN Kemenparekraf RI. Diantaranya Festival Sungai Subayang di Kabupaten Kampar, Pacu Jalur di Kuansing dan Bakar Tongkang di Kabupaten Rohil.”
"Mudah-mudahan kedepan semakin banyak event pariwisata di Riau yang masuk dalama KEN dan bisa menjadi event pariwisata andalan bagi Riau dikancah nasional," terang Gubri.(adv)
Berita Lainnya
Bahas Persiapan, Panpel Muscab Ke-5 DPC PKB Inhil Gelar Rapat Perdana
Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati di Paripurna DPRD Bengkalis
Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Sepak Bola Suratin Cup U15
Sekretaris Daerah Buka Rakornis PKK Bulan Oktober 2022
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu
Cegah Penyebaran Covid 19 Polres Rohul dan Forkopimda laksanakan Penyemprotan Desinfektan
Tak Taati Prokes, Penyelenggaraan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Bisa Dibubarkan
Sisa Masa Hukuman 5 Hari, Napi Lapas Tembilahan, Inhil Kabur Saat Jam Besuk