Warga Kemuning Ini Ditahan Setelah Nyuri Sapi
Nusaperdana.com, Inhil - MR (46), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Rabu (19/2/2020) kemarin. Pasanya, pria asal Desa Keritang, kecamatan Kemuning inj terbukti melakukan tindak pidana pencurian seekor Sapi.
Pemilik sapi adalah Bagus Basgoro warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Keritang. Sedangkan lokasi ternak Sapi tepat di Dusun Leboy Desa Keritang Kecamatan Kemuning.
Waktu itu, sekira pukul 7.00 WIB, seorang saksi atas nama Pairan hendak mengeluarkan Sapi dari Kandang. Sontak saja membuatnya kaget ketika total 8 ekor sapi menjadi 7 ekor saja.

Ia pun memberitahu kepada rekannya untuk melakukan pencarian. Akhirnya ketemu di tempat pembelian sapi yakni atas nama Massad, saksi inipun mengabarkan kepemilik sapi.
"Sapi itu telah dijual. Hasil dari penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Kamis (20/2/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat