Wartawan datangi Kantor DPRD Rohul dan sampaikan problematika terkait anggaran publikasi


Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JURUS), mendatangi kantor Wakil rakyat DPRD Rohul  menyampaikan terkait dinamika problematika para wartawan di Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan  respon cepat dari wakil rakyat.

Para wartawan tersebut, diterima para Anggota DPRD Rohul, dalam Kontek dialog dan diskusi di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Senin (19/7/2021).

Pada kesempatan itu, ikut dalam dialog dan diskusi tersebut, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Muliadi Siregar, Anggota DPRD dari Partai Hanura, Arisman, S Sos dan Anggota DPRD dari Partai Nasdem Ali Imran Nasution

Sedangkan dari JURUS, turut hadir,  Koordinator Umum, Rian Alfian, Koordinator Lapangan, Panigoran Dasopang yang juga Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Tokoh Pers Rohul Kaliun Siregar, Wartawan Jurnalis Polisi, Bambang, Wartwan auranusantra.com, Edwin Barles Nainggolan dan E Rambe.

Dalam kesempatan itu, secara umum eksistensi wartawan  di Kabupaten Rohul, masih menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Daerah, JURUS beharap dinamika Jurnalis sering terjadi kriminalisasi, bahkan akhir-akhir terjadi di Sumut terhadap Marsalim Harahap. Kedepan hendaknya, peristiwa yang tidak pernah terjadi di Kabupaten Rohul.

Kemudian, atas munculnya, Pergub Riau No 19 Tahun 2021 Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) di Lingkungan Pemprov Riau, agar DPRD Rohul bijak dengan kondisi para Jurnalis yang berada di Kabupaten Rohul.

Selanjutnya, JURUS berharap kepada  DPRD Rohul, mengingat fungsinya sebagai budgeting, control dan  legislasi, supaya di pada ABPD- Perubahan Tahun 2021 supaya Anggaran untuk Publikasi Anggaran Media (PAM), bisa ditambah lagi.

Masih di tempat yang sama, Koordinator Lapangan, Panigoran Dasopang menyampaikan atas kebijakan refocusing PAB  sampai 70 Persen, kebijakan tersebut, dinilai masih tidak relevan.

Karena  Anggaran kontrak kerjasama ditetapkan dalam APBD 2021 sebesar 2.673.000.000, untuk Media Online 75, Cetak Harian 12, Cetak Mingguan  23 dan Bulan 2 Media.

Selanjutnya, JURUS menolak adanya Koordinator Wartawan yang membuat kesepakatan dengan Dinas Kominfo Rohul, mendorong DPRD Rohul agar Inspektorat Rohul melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas aspirasi dari JURUS Ketua DPRD Rohul menyampaikan, pada dasarnya pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada wartawan, dengan mensahkan Anggaran sebesar sebesar 2.673.000.000.

“Namun dengan ada kebijakan refocusing yang dilakukan TPAD Rohul, hingga saat ini, DPRD Rohul belum menerima hasil pelaksanaan pemerintahan APBD  Tahun 2021,” tuturnya.

Lanjutnya, untuk kedepan ini, DPRD akan membahas KUA PPAS Tahun 2022, kemudian untuk pembahasan pelaksaan APBD 2021, untuk berikut  ditampung pada APBD P tahun 2021 belum terlaksana lagi.

“Masalah Koordinator Wartawan di Kominfo DPRD Rohul, pihaknya  juga belum  diketahui, hal tersebut menjadi bahan pembahasan pada agenda berikutnya,” imbuhnnya.

“Saya tidak janji yang penting kita akan bantu dan perjuangkan Anggara wartawan untuk Anggaran APBD Perubahan,” tambah Novliwanda Ade Putra ST yang dari Partai Gerinda Rohul.

Ketua DPRD Rohul meminta mengenai refocusing Anggaran, supaya melakukan koordinasi dengan TPAD Rohul atau Diskominfo Rohul.

“Sebab kita belum terima laporan refocusing Anggaran, nanti akan kita bahas setelah pembahasan KUA PPAS,” paparnya.

Masih di tempat yang sama, Anggota DPRD dari PAN Muliadi Siregar, juga menjelaskan kebijakan refocusing, belum ada penjelasan dari pemerintah ke dewan, jadi dengan tegas tidak ada DPRD  melakukan pemotongan terhadap anggaran wartwan di Kominfo Rohul.

“Jika ada keuangan memungkinkan DPRD Rohul akan berupaya memberikan pembinaan yang lebih baik untuk tahun anggaran 2022 mendatang,” papar Muliadi Siregar yang konon seorang dewan yang dekat dengan masyarakat. (GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar