Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Wujudkan Pemilu Damai, Syamsuar Himbau KPU, Bawaslu dan Pemda Saling Koordinasi
Nusaperdana.com, Riau - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak dan mengimbau jajaran pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, terutama dalam penyususnan daftar pemilih tetap, masa kampanye, penyiapan distribusi logistik, pengamanan proses pemberian suara maupun pasca pemungutas suara, serta menjaga profesionalitas sehingga Pemilu berjalan secara jujur dan adil.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Syamsuar saat membuka Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Ballroom SKA Co-Ex Pekanbaru, Senin (28/8/2023).
Suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, kata Gubri, sangat ditentukan oleh kesiapan jajaran, baik jajaran penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu, unsur pemerintah, TNI/Polri, hingga jajaran desa dan kelurahan.
"Setiap proses pelaksanaan dengan saling berkoordinasi, berkomunikasi, bekerjasama dapat menghindari dan mencegah terjadinya setiap potensi konflik selama pelaksanaan pesta demokrasi," jelasnya.
Gubernur Syamsuar berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, damai, aman, adil, dan kondisif, serta bisa terpilih pemimpin yang amanah dan sesuai dengan pilihan rakyat.
"Kami berharap agar Pemilu ini berjalan dalam keadaan aman, damai, jujur, adil, serta sesuai dengan pilihan rakyat agar dapat menghasilkan pemimpin terbaik, yang diharapkan memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi," harap Gubri.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi