250 Paket Sembko Bagi PMKS, Lansia dan Anak Yatim Disalurkan Dinsos Inhil

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 250 paket sembako bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Lansia dan Anak Yatim.
Penyerahan Bantuan paket sembako ini, langsung diserahkan Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Dra. Hj Djamilah, MM, di Rumah Singgah Dinas Sosial, Kamis 14 April 2022.
Kadisos Hj Djamilah dalam sambutannya mengatakan penerima bantuan paket sembako ini sudah memenuhi persyaratan administrasi yang wajib dilengkapi.
"Ada syarat yang harus dipenhui, KTP, KK serta SKTM. Semoga bantuan ini bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga, bapak ibu," sebut Djamilah.
Lanjut ia mengungkapkan bantuan paket sembako ini merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten Inhil, dan jumlahnya masih sangat terbatas penerimanya.
"Kami dari pemerintah daerah hanya ini yang bisa kami berikan. Ini jumlah nya terbatas, ada persyaratan yang harus di penuh. Mungkin tahun depan penerimanya orang yang berbeda lagi," ujar Kadisos.
Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Nurini, SE mengatakan dari 250 paket sembako yang diserahkan dibagi dalam tiga katagori penerima.
"Untuk PMKS 150 paket, Lansia 50 paket serta anak yatim 50 paket," pungkasnya.(Advertorial/Dinsos)
Berita Lainnya
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat