Abdurrahman Chan dan Sofian Majo Sati Kepala Desa yang Mampu Berkiprah di Level Riau

foto: Abdurrahamn Chan (kiri) Sofian Majo Sati (kanan)

Nusaperdana.com, Bangkinang - Kabupaten Kampar sejak dahulu memang dikenal sebagai penyumbang kaum intelektual di Riau. Mulai dari akademisi, birokrat, cendikiawan, ulama hingga politisi.

Jika perlu menyebutkan mereka satu persatu, mungkin ingatan kita akan langsung tertuju pada mereka-mereka ini.

Pertama, kita punya nama Prof. M Nazir dan Ilyas Husti dua tokoh akademisi, cendikiawan sekaligus ulama.

Di bidang poltik kita punya nama Edwin Pratama Putra, figur belia yang kini menjabat sebagai wakil Riau di MPR dari unsur DPD.

Lalu ada Syahrul Aidi Maazat yang kini duduk di Komisi V DPR RI. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh daerah yang "disumbangkan" Kampar dari zaman old hingga zaman now.

Selain mereka di atas, kini Kampar juga punya dua nama kepala desa yang sudah mulai berbicara banyak di tingkat Provinsi Riau lewat organisasi yang keduanya pimpin.

Bukan perkara mudah muncul dari desa ke level provinsi. Karena di Riau ada ribuan desa.

Pertama ada nama Abdurrahman Chan atau yang akrab disapa Wak Rahman yang kini dipercaya memimpin Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau.

Abdurrahman Chan kini menjabat sebagai Kepala Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.

Lalu ada nama Datuk Sofian Majo Sati, Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Riau.

Datuk Sofian Majo Sati kini sedang mengemban amanah sebagai Kepala Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar

Keduanya selama ini memang berkiprah di level desa. Tapi mereka mampu membuktikan kiprah di Riau dan mulai menjadi buah bibir setidaknya di organisasi yang kini mereka pimpin.

Naiknya Abdurrahman Chan dan Sofian Majo Sati di dua organisasi aparatur desa tingkat Provinsi Riau ini seolah menegaskan kembali embrio atau gen pemenang di dalam diri orang-orang Kampar.

Kemampuan intelektual keduanya memang tak diragukan lagi. Ditambah kemampuan leadership membuat keduanya dipercaya memimpin organisasi sebesar APDESI dan PAPDESI.

Hal ini mustahil mereka dapat jika tak didukung oleh kemampuan leadership yang kuat serta level intelektual yang di atas rata-rata.

Kita berharap mereka sukses memimpin kedua organisasi tersebut. Dan bila suatu saat nanti mereka selesai mengabdi sebagai kepala desa, kita pantas mempersiapkan jabatan yang lebih dapat membuat mereka berkiprah memberi manfaat ke lebih banyak masyarakat Kampar dan Riau.

Setidaknya, mereka sudah pantas untuk diberi posisi sebagai wakil rakyat baik di tingkat kabupaten atau pantas juga diberi kesempatan untuk tingkat provinsi. Atau bahkan mereka sudah pantas diberi kesempatan untuk posisi Wakil Bupati Kampar.

Terlepas keduanya saling klaim keabsahan masing-masing organisasi, antara APDESI dan PAPDESI.

Lalu apa beda APDESI bila dibanding organisasi PAPDESI?

Kami coba menanyakan hal ini kepada Ketua Umum PAPDESI Provinsi Riau, Datuk Sofian Majo Sati dan Ketua Apdesi Provinsi Riau, Abdurahman Chan.

Menurut Datuk Sofian Majo Sati, setidaknya ada 3 perbedaan PAPDESI bila dibandingkan dengan APDESI.

Pertama, kata dia, PAPDESI memiliki  Legal Standing yang jelas, memiliki SK Menkumham dari tahun 2016. Sedangkan Apdesi versi ARC menurutnya tidak mengantongi SK Kemenkumham.

Kedua, lanjut Kades Pulau Gadang Kampar ini, di PAPDESI, kades dan aparatur desa murni, tidak boleh mantan kades apalagi orang yang tidak pernah jadi kades. Sedangkan kata Sofian di APDESI hal itu diperbolehkan.

Bahkan kata Sofian, ada istilah sekretaris eksecutive di Apdesi yang mengalahkan fungsi kawan-kawan kades aktif.

Ketiga, menurut Sofian, PAPDESI bukan saja organisasi tempat kepala desa tapi juga wadah bergabungnya para sekdes, bendes, kaur, kasi serta kadus.

"Jadi tidak akan ada lagi perkumpulan sekdes dan bendahara lainnya lagi. Itu perbedaan dari banyak perbedaan yang paling menonjol," ujar Sofian pada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Dikonfimasi terpisah, Abdurahman Chan Ketua APDESI Provinsi Riau, mengatakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia sudah jauh lebih dulu eksis, yakni sejak 20 tahun lahir di Indonesia.

Katanya, jauh lebih dulu eksis, tentu telah banyak pula sumbangsihnya pada daerah dan desa.

"Sementara PAPDESI baru lahir di Riau beberapa bulan yang lalu," ungkap pria yang akrab disapa Wak Rahman ini.

Meski begitu, keduanya menurut Abdurahman Chan sama-sama sebuah organisasi tempat berkumpulnya seluruh penegak pemerintahan desa

"Berserikat dan berkumpul itu adalah hak seluruh warga Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang," terang Abdurahman Chan.

Soal APDESI belum mengantongi SK Kemenkumham, Abdurahman menyebut itu domain DPP. Ia menyarankan wartawan untuk melakukan konfirmasi ke DPP APDESI.

"Info terakhir kepemimpinan Bapak Surta Wijaya mendapat rekomendasi di Kementrian Dalam Negeri. Tapi untuk jelasnya konfirmasi saja ke DPP APDESI," ucap Wak Rahman.

Keduanya memang saling klaim keabsahan. Dan hal itu wajar, selain intelektual orang Kampar juga terkenal dengan sikap soliditas dan loyalitasnya pada wadah perkumpulan, pada nilai, pada kebenaran serta pada prinsip yang dipegang.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar