Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Advokat ini Lapor Oknum Aleg di Kabupaten Bengkalis ke Polisi

Nusaperdana.com, Duri - Seorang oknum Anggota Legislatif (Aleg) di Kabupaten Bengkalis, sepertinya bakal berurusan dengan polisi beberapa hari kedepan ini.
Soalnya, oknum Aleg ini menuduh seorang Advokat lewat percakapan telepon seluler temannya menyebarkan dan mengedarkan foto dan vodeo syur dirinya ke media sosial, seperti WhatsApp.
Adalah Elidanetti SH MH yang melaporkan oknum Aleg Kabupaten Bengkalis itu ke Polsek Mandau pada Minggu (13/9) kemarin, atas kasus dugaan pencemaran nama baik disebabkan dirinya dituduh menyebarkan foto dan video syur oknum Aleg.
Kasus dugaan pencemaran nama baik atas Pengacara yang berkantor di simpang Telkom Jalan Mawar Duri, Kabupaten Bengkalis ini, bermula sepuluh hari lalu.
Saat itu, seoarang teman Elidanetti SH MH berkomunikasi lewat telepon seluler dengan oknum Aleg tersebut tentang foto dan video syur oknum Aleg yang dikirim seseorang ke WhatAppnya diterima pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.
Sebelumnya di bulan Desember 2011, sebelum lagi pada Oktober 2011 silam, serta saat musim pencalonan dan pelantikan dewan sudah pernah dapat kiriman foto dan video syur itu lewat media yang sama.
Meski sudah berkali kali dapat kirima foto yang sama saya buang dan hapus serta tidak menggubrisnya, cerita Pengacara, Elidanetti SH MH kepada awak media saat konfrensi pers di kantornya di Jalan Mawar, pada Minggu (13/9) malam.
Dijelaskan Elida sapaan akrabnya, teranyar foto pornografi dan video porno dikirim seseorang lewat WhatsApp pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.
Tapi, saat meminta bantu kepada seorang teman untuk klarifikasi mengenai foto dan video syur itu kepada bersangkutan. Dalam percakapan via telepon tiba tiba, terdengar oknum Aleg nada tuduhan, itu kerjaan Elidanetti. Aku tahu dia yang menyebarkan, gara - gara masalah ini karirku hancur.
Lantaran tidak senang, bahkan sudah diklarifikasi lewat teman kepada oknum Aleg, tapi tidak ada niat baik oknum bersangkutan. Saya mengadu ke Polsek Mandau guna membersihkan nama yang dituduh oknum Aleg menyebarkan foto dan video porno di media sosial.
Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik atas diri saya ke Polsek Mandau Nomor, Pengaduan/523/IX/2020/RIUA/BKS/SEK-MDU pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.45 WIB kemarin sore.
"Saya cuma menerima kiriman dari orang dan tidak menyebarkan. Bahkan saya hapus dan saya anggap penting, hingga akhir muncul tuduhan. Siapapun orangnya kalau dituduh menyebarkan foto dan vodeo yang tak senonoh, padahal tak berbuat pasti keberatan," tegasnya. (putra)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi