SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Advokat ini Lapor Oknum Aleg di Kabupaten Bengkalis ke Polisi
Nusaperdana.com, Duri - Seorang oknum Anggota Legislatif (Aleg) di Kabupaten Bengkalis, sepertinya bakal berurusan dengan polisi beberapa hari kedepan ini.
Soalnya, oknum Aleg ini menuduh seorang Advokat lewat percakapan telepon seluler temannya menyebarkan dan mengedarkan foto dan vodeo syur dirinya ke media sosial, seperti WhatsApp.
Adalah Elidanetti SH MH yang melaporkan oknum Aleg Kabupaten Bengkalis itu ke Polsek Mandau pada Minggu (13/9) kemarin, atas kasus dugaan pencemaran nama baik disebabkan dirinya dituduh menyebarkan foto dan video syur oknum Aleg.
Kasus dugaan pencemaran nama baik atas Pengacara yang berkantor di simpang Telkom Jalan Mawar Duri, Kabupaten Bengkalis ini, bermula sepuluh hari lalu.
Saat itu, seoarang teman Elidanetti SH MH berkomunikasi lewat telepon seluler dengan oknum Aleg tersebut tentang foto dan video syur oknum Aleg yang dikirim seseorang ke WhatAppnya diterima pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.
Sebelumnya di bulan Desember 2011, sebelum lagi pada Oktober 2011 silam, serta saat musim pencalonan dan pelantikan dewan sudah pernah dapat kiriman foto dan video syur itu lewat media yang sama.
Meski sudah berkali kali dapat kirima foto yang sama saya buang dan hapus serta tidak menggubrisnya, cerita Pengacara, Elidanetti SH MH kepada awak media saat konfrensi pers di kantornya di Jalan Mawar, pada Minggu (13/9) malam.
Dijelaskan Elida sapaan akrabnya, teranyar foto pornografi dan video porno dikirim seseorang lewat WhatsApp pada Selasa (25/8) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.
Tapi, saat meminta bantu kepada seorang teman untuk klarifikasi mengenai foto dan video syur itu kepada bersangkutan. Dalam percakapan via telepon tiba tiba, terdengar oknum Aleg nada tuduhan, itu kerjaan Elidanetti. Aku tahu dia yang menyebarkan, gara - gara masalah ini karirku hancur.
Lantaran tidak senang, bahkan sudah diklarifikasi lewat teman kepada oknum Aleg, tapi tidak ada niat baik oknum bersangkutan. Saya mengadu ke Polsek Mandau guna membersihkan nama yang dituduh oknum Aleg menyebarkan foto dan video porno di media sosial.
Laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik atas diri saya ke Polsek Mandau Nomor, Pengaduan/523/IX/2020/RIUA/BKS/SEK-MDU pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.45 WIB kemarin sore.
"Saya cuma menerima kiriman dari orang dan tidak menyebarkan. Bahkan saya hapus dan saya anggap penting, hingga akhir muncul tuduhan. Siapapun orangnya kalau dituduh menyebarkan foto dan vodeo yang tak senonoh, padahal tak berbuat pasti keberatan," tegasnya. (putra)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak