Trending
+
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Dibaca : 305 Kali
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Dibaca : 363 Kali
Arab Saudi Mulai Terapkan UU Anti-Pelecehan Seksual

Jeddah - Arab Saudi dalam sepekan terakhir telah menguji undang-undang baru untuk mengatasi pelecehan terhadap perempuan.
Hasilnya, dua insiden terpisah yang diunggah secara online membuat dua pelaku pelecehan berysia 20-an tahun ditangkap dalam waktu 24 jam.
Melansir Arab News, Senin (13/5/2019), kasus pertama terjadi pada Rabu malam lalu di Alkhibar.
Seorang perempuan dilecehkan secara seksual dan verbal ketika mengendarai mobil. Korban merekam peristiwa pria itu mengancam akan membuka pintu mobil jika dia tidak keluar.
"Saya ingin Anda keluar," kata pria tersebut sambil membuat berbagai gerakan cabul.
Perempuan itu kemudian mengunggah video ke media sosial, namun belum secara resmi mengajukan laporan ke polisi.
Dia ingin agar videonya menjadi viral sehingga bisa mendorong penangkapan pria tersebut.
"Pemerintah tidak mengecewakan," kata korban yang namanya tidak disebutkan.
Kasus kedua terjadi di Dammam. Seorang perempuan mengalami pelecehan seksual dari belakang saat meninggalkan toko kelontong pada Sabtu lalu.
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional