Berdiri di Lahan Sengketa, Rumah Subsidi Jokowi Terancam Digusur
Nusaperdana.com, Bogor - PT Tjitajam berusaha mencari solusi untuk ratusan penghuni Green Citayam City (GCC) yang terancam digusur karena program rumah subsidi Jokowi itu berdiri di lahan sengketa.
“Saat ini kami tengah menggodok langkah-langkah yang bijak untuk konsumen. Pertimbangannya solidaritas, karena PT Tjitajam dan konsumen sama-sama jadi korban,” ujar kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak, di Bogor, Jumat (14/2/2020).
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No: 2682 K/PDT/2019 yang sudah incracht pada 4 Oktober 2019, lahan seluas 50 hektare yang saat ini dijadikan rumah subsidi Jokowi itu dimiliki oleh PT Tjitajam.
Sedangkan PT Green Construction City sebagai pengembang kawasan di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor itu dianggap menyerobot lahan.
Ia mengatakan keresahan para konsumen GCC juga sempat dibahas dalam rapat koordinasi bersama Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA beberapa hari lalu.
Keputusannya, PT Tjitajam siap memberikan konsultasi hukum serta menyiapkan solusi bagi konsumen yang kehilangan rumah.
Ia menerangkan sedikitnya 600 orang yang telah meneken akad kredit dengan BTN untuk pembelian rumah di GCC.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300 orang bahkan sudah menempati rumah yang terbangun.
Dirinya mengusulkan dua langkah hukum yang bisa ditempuh oleh para konsumen GCC yang terancam digusur itu.
Konsumen yang mengambil kredit melalui BTN bisa mengajukan gugatan perdata dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
"Dalam hal ini BTN digugat sebagai pihak yang memfasilitasi pembiayaan atas kegiatan yang tidak sah.
Adapun konsumen rumah subsidi Green Citayam City yang langsung transaksi dengan pengembang bisa melalui mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi