Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menyerahkan tersangka kasus narkoba Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi (65) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan Rabu, 15 Mei 2024 lalu, pukul 16.30 WIB di Kantor Kejari Rengat. Bersamaan juga dengan pelimpahan salah seorang tersangka kasus narkoba lainnya, atas nama Jhon Hendrik Manalu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin 20 Mei 2024 membenarkan pelimpahan tahap dua kasus narkoba dengan tersangka Mak Gadi.
Dijelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima oleh JPU, Ruchi, S.H. "Dengan demikian, selesai tugas dan tanggung jawab Polres Inhu dalam memproses kasus Mak Gadi, sesuai dengan pernyataan dan komitmen Kapolres terhadap kasus ini," pungkas Misran. (Karto)
Berita Lainnya
Bima WP Bareng Febby Alandino Angkat Genre Modern Rock di Lagu 'Jangan Dipaksa'
Mengenal Dr. Yaman D. Mappe SH, MH, Lelaki Multitalent Yang Mencintai Sepak Bola
Resep Kue Kacang Tanah yang Renyah Gurih
Es Semangka Segar Yang Viral Di Tembilahan
Sikapi Zona Merah dan Resti Covid-19, Kodim 0109 Aceh Singkil Kembali Gelar Gebyar Vaksinasi
MA Studi ke Washington DC Susun Perma Koruptor Dihukum Seumur Hidup
Aldi Febriano Penderita Hidrosefalus Butuh Perhatian dan Bantuan
PABPDSI Kecamatan Seberida Gelar Rakor dan Silaturahmi