Bila Terus Membandel, Satpol PP Akan Robohkan Bangunan Warung Remang-remang di Desa Bukit Payung

Bila Terus Membandel, Satpol PP Akan Robohkan Bangunan Warung Remang-remang di Desa Bukit Payung

Nusaperdana.com, Bangkinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar terus melakukan pengawasan dan penindakan agar penyakit masyarakat (Pekat) tak terus beroperasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Nurbit pada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Nurbit mengatakan, pemantauan dan pengawasan ini dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat agar lebih efektif.

"Hasil pemantauan Tim Satpol PP dan  pihak Pemdes Bukit Payung, terhadap 8 pelaku usaha yang sudah ditindak, telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2," ujar Nurbit.

Kata Nurbit, hasil dari Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan 2 sudah ada yang sadar dan langsung membongkar bangunannya sendiri, yaitu atas nama Januardi. 5 pelaku usaha yang lain telah menghentikan aktivitas warung remang-remangnya, dan mereka ada yang sudah meninggalkan tempat.

"Masih ada yang masih tinggal di tempat tersebut namun dengan usaha yang tidak melanggar perda," sambungnya.

Nurbit menjelaskan, masih terdapat 2 pelaku usaha yang masih terpantau melakukan aktivitas pada hari-hari tertentu seperti pada hari Sabtu malam, yaitu atas nama Almukjizat pada lahan miliknya sendiri dan atas nama Ali Amran di lahan eks Transmigrasi di Desa Bukit Payung. Dan terhadap aktivitas mereka terus ditingkatkan pemantauan oleh Tim Satpol PP bersama pemerintah desa.

"Untuk proses pembongkaran bangunan akan dilakukan setelah melewati surat peringatan ke-3 atau SP 3 bila pelaku usaha tetap melakukan aktifitas yang melanggar perda," tambah dia.

Dikatakan Nurbit, hasil dari pengawasan dan pemantauan ini akan dilaporkan langsung kepada Bupati Kampar pada kesempatan pertama. Lanjut dia, Tim bersama pemerintah desa selalu melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas mereka dari waktu ke waktu.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar