Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bila Terus Membandel, Satpol PP Akan Robohkan Bangunan Warung Remang-remang di Desa Bukit Payung
Nusaperdana.com, Bangkinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar terus melakukan pengawasan dan penindakan agar penyakit masyarakat (Pekat) tak terus beroperasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Nurbit pada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Nurbit mengatakan, pemantauan dan pengawasan ini dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat agar lebih efektif.
"Hasil pemantauan Tim Satpol PP dan pihak Pemdes Bukit Payung, terhadap 8 pelaku usaha yang sudah ditindak, telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2," ujar Nurbit.
Kata Nurbit, hasil dari Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan 2 sudah ada yang sadar dan langsung membongkar bangunannya sendiri, yaitu atas nama Januardi. 5 pelaku usaha yang lain telah menghentikan aktivitas warung remang-remangnya, dan mereka ada yang sudah meninggalkan tempat.
"Masih ada yang masih tinggal di tempat tersebut namun dengan usaha yang tidak melanggar perda," sambungnya.
Nurbit menjelaskan, masih terdapat 2 pelaku usaha yang masih terpantau melakukan aktivitas pada hari-hari tertentu seperti pada hari Sabtu malam, yaitu atas nama Almukjizat pada lahan miliknya sendiri dan atas nama Ali Amran di lahan eks Transmigrasi di Desa Bukit Payung. Dan terhadap aktivitas mereka terus ditingkatkan pemantauan oleh Tim Satpol PP bersama pemerintah desa.
"Untuk proses pembongkaran bangunan akan dilakukan setelah melewati surat peringatan ke-3 atau SP 3 bila pelaku usaha tetap melakukan aktifitas yang melanggar perda," tambah dia.
Dikatakan Nurbit, hasil dari pengawasan dan pemantauan ini akan dilaporkan langsung kepada Bupati Kampar pada kesempatan pertama. Lanjut dia, Tim bersama pemerintah desa selalu melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas mereka dari waktu ke waktu.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek