Breaking News, ABK di Tegal Baru Pulang dari Taiwan Langsung Dijemput Satgas Covid-19 RSUD Suradadi
Nusaperdana.com, Tegal - Baru sehari dilaunching, Satgas Mobile Covid-19 RSUD Surodadi, Kabupaten, langsung menerima panggilan dari keluarga salah satu warga yang mengalami gejala mirip Covid-19 di desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Rabu (11/03/2020) pagi.
Warga berinisial II tersebut mengeluhkan batuk disertai demam tinggi sejak lima hari lalu. II diketahui bekerja sebagai TKI di Taiwan.
Ghofur (46), Kabid Pelayanan dan Keperawatan, RSUD Surodadi, mengatakan, Informasi adanya warga yang dicurigai Covid-19 diterima Satgas dari Puskesmas Warurejo.
Saat ini, sebanyak 8 personil Satgas Covid-19 RSUD Surodadi , dengan pakaian khusus APD Covid-19 sedang menuju ke rumah II menggunakan Mobil Ambulan Satgas Covid-19.
“Ini Tim satgas yang sudah menggunakan pakaian APD Covid-19, akan menuju rumah pasien untuk melakukan pemeriksaan awal,” kata Ghofur saat di sela-sela persiapan menuju rumah pasien.
Ismi Khoerunisa, salah satu dokter yang ikut dalam penjemputan pasien mengatakan. "Tim Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan awal di rumah pasien. Selanjutnya pasien akan dibawa ke RSUD Suradadi untuk pemeriksaan lanjutan. Kita nanti akan periksa di rumah pasien. Selanjutnya di Rumah Sakit Surodadi," pungkasnya. (MA)

Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi