Bupati Kampar Pimpin Rapat Transformasi Budaya ASN, Atur Skema WFH WFO
Nusaperdana.com, Kampar - Bupati Kampar Ahmad Yuzar memimpin rapat terkait Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Rapat digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (6/4/2026).
Rapat ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, hingga kepala bagian.
Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menyebut perubahan ini menjadi kebutuhan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah.
“Transformasi budaya kerja bukan sekadar slogan. ASN harus hadir dengan disiplin, inovasi, dan pelayanan nyata kepada masyarakat,” kata Ahmad Yuzar.
Selain itu, rapat juga membahas penguatan sistem penilaian kinerja ASN. Pemerintah Kabupaten Kampar akan menerapkan sistem yang lebih objektif, transparan, dan berbasis capaian kerja.
Menurutnya, penilaian kinerja tidak boleh lagi bersifat administratif semata, melainkan harus mencerminkan kontribusi nyata ASN.
Di sisi lain, pengaturan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) turut menjadi pembahasan utama. Ahmad Yuzar menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan pelayanan publik.
“WFH bisa diterapkan dalam kondisi tertentu, namun pelayanan publik harus tetap optimal. Pengaturannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam diskusi, sejumlah kepala OPD menyampaikan tantangan penerapan WFH, mulai dari keterbatasan infrastruktur digital hingga pengawasan produktivitas ASN.
Menanggapi hal itu, Pemkab Kampar akan mendorong peningkatan kapasitas teknologi informasi di tiap perangkat daerah.
Sebagai tindak lanjut, seluruh OPD diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya kerja ASN. Skema WFH dan WFO akan diterapkan secara fleksibel, namun tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan melayani,” tutupnya.

Berita Lainnya
Halalbihalal IKAPTK dan Alumni APDN Pekanbaru, Bupati Kampar Tekankan Peran Strategis Alumni
Halal Bihalal IKAPTK–Alumni APDN di Kampar, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan
Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Lapas Pasir Pangarayan Raih Piagam Penghargaan atas Kualitas Pelayanan
Digitalisasi Desa di Kampar Disorot, Kejari Didesak Buka Pengawasan Anggaran
Bupati Kampar Lepas 453 Calon Jemaah Haji, Terbagi Tiga Kloter
136 Warga Rentan di Kampar Terima Bansos, dari Sembako hingga Kursi Roda
Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi, Dorong Kemandirian Warga Binaan