Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bulan Ramadhan, Pemuda Muhammadiyah Minta Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemkab Inhil agar menutup tempat hiburan malam.
Hal tersebut diminta dilakukan agar kiranya masyarakat Muslim dapat khusuk dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan 1443 Hijiriah ini.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Indragiri Hilir, Zulfahrin mengatakan, tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, permainan bilyar serta cafe-cafe yang menyediakan live musik dan lainnya agar ditertibkan sehingga tidak menggangu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
"Bulan suci Ramadhan merupakan momen super khusus, memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki bulan lainnya. Biasanya umat Islam akan memperbanyak ibadah dibulan ini apalagi saat malam hari, untuk itu kami harap Pemkab Inhil segera mengatur terkait jam operasional tempat hiburan malam," ungkap Zulfahrin yang juga menjabat sebagai sekretaris PWI Inhil, Sabtu 26 Maret 2022.
Ditambahkannya, selain itu Kota Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir terkenal dengan julukan kota Ibadah dan agamis sehingga marwah tersebut hendaknya dapat dijaga secara bersama-sama terutama saat bulan Suci Ramadhan.
"Kami berharap dengan sudah dekatnya Bulan Ramadhan, Pemkab Inhil segera mengeluarkan aturan resmi terkait ini, agar para pemilik hiburan malam dapat segera menyesuaikan jam operasionalnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Hadi Rahman menyebutkan jika Surat Edaran Bupati Inhil terkait aturan dan pedoman selama bulan Suci Ramadhan sedang disiapkan.
"Surat Edaran Bupati on proses, in shaa Allah jika sudah ditanda tangani kami akan sosialisasikan," kata Hadi menjawab pertanyaan wartawan via chat WhatsApp.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek