Trending
+
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Dibaca : 372 Kali
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1687 Kali
Bupati Hadiri Rapat Paripurna Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/ janji Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil masa jabatan 2019-2024, Kamis (3/10/2019).
Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Inhil, turut hadir Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Unsur Forkopimda Inhil, sejumlah Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Inhil, Anggota DPRD Inhil, Ketua Organisasi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tamu undangan.
Rapat dibuka oleh Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Inhil, Dr H Ferryandi ST MM MT. Acara bersifat umum dan terbuka.
Berdasarkan keputusan Gubernur Riau, ditetapkan Dr H Ferryandi ST MM MT sebagai Ketua, Edy Gunawan SE MSi sebagai Wakil Ketua I, Dr H Maryanto SE MH sebagai Wakil Ketua II, dan Andi Rusli sebagai Wakil Ketua III.
Ferryandi mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan beban dan tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan mengucapkan tahniah kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil yang resmi dilantik.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek