Bupati Labuhanbatu Terima 70 Sertifikat Tanah Asset Pemkab Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Terima 70 Sertifikat Tanah Asset Pemkab Labuhanbatu

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Repoblik Indonesia Jadi Tjahyanto Menyerahkan 70 Sertifikat Tanah Asset Pemkab Labuhanbatu kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM. di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Jln Diponegoro Kodya Medan Kamis (20/7).

Penyerahan 70 sertifikat milik daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten / Kota tersebut, berdasarkan surat kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara Nomor 04.05/1340- 12.100/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 penyerahan asset tanah milik Pemerintah Provinsi.Kabupaten /Kota Provinsi Sumatera Utara.

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Jadi Tjahyanto mengatakan serifikat Asset milik pemerintah daerah Sumatera Utara ini untuk menelamatkan Asset negara, agar tidak dikuasai oleh pihak swasta. Hadi Tjahyanto juga menjelaskan bidang tanah yang dikuasai pemerintah provinsi dan Kabupaten / Kota semuanya telah dilakukan pengukuran.

Selain menyelamatkan asset kata Hadi Tjahyanto sertifikat Asset milik pemerintah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga, kedepannya Asset tersebut memiliki alas hukum tetap sehingga tidak akan terjadi permasalahan hukum.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingat para Bupati dan Walikota untuk selalu menjaga Asset daerah dengan melakukan inventarisasi yang memiliki hukum tetap berupa bersertifikat.

"Sehingga tidak ada lagi pihak pihak yang melakukan gugatan hukum untuk merampas Asset tersebut dikemudian hari" ucap Gubernur.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM didampingi Kepala BPKAD Labuhanbatu Salman Alfarisi serta Bupati/Walikota SE Sumatera Utara. (H Ucok Tandjung).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar