Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Labuhanbatu Terima 70 Sertifikat Tanah Asset Pemkab Labuhanbatu
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Mentri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Repoblik Indonesia Jadi Tjahyanto Menyerahkan 70 Sertifikat Tanah Asset Pemkab Labuhanbatu kepada Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM. di Ruang Rapat Raja Inal Siregar Jln Diponegoro Kodya Medan Kamis (20/7).
Penyerahan 70 sertifikat milik daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten / Kota tersebut, berdasarkan surat kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara Nomor 04.05/1340- 12.100/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 penyerahan asset tanah milik Pemerintah Provinsi.Kabupaten /Kota Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Jadi Tjahyanto mengatakan serifikat Asset milik pemerintah daerah Sumatera Utara ini untuk menelamatkan Asset negara, agar tidak dikuasai oleh pihak swasta. Hadi Tjahyanto juga menjelaskan bidang tanah yang dikuasai pemerintah provinsi dan Kabupaten / Kota semuanya telah dilakukan pengukuran.
Selain menyelamatkan asset kata Hadi Tjahyanto sertifikat Asset milik pemerintah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga, kedepannya Asset tersebut memiliki alas hukum tetap sehingga tidak akan terjadi permasalahan hukum.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingat para Bupati dan Walikota untuk selalu menjaga Asset daerah dengan melakukan inventarisasi yang memiliki hukum tetap berupa bersertifikat.
"Sehingga tidak ada lagi pihak pihak yang melakukan gugatan hukum untuk merampas Asset tersebut dikemudian hari" ucap Gubernur.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM didampingi Kepala BPKAD Labuhanbatu Salman Alfarisi serta Bupati/Walikota SE Sumatera Utara. (H Ucok Tandjung).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek