Camat Kuok Sebut Pemilik Galian C di Desa Empat Balai Sempat Janji Lakukan Reklamasi
Nusaperdana.com, Kuok - Soal keberadaan Galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai, Camat Kuok, Herman Nado mengatakan sepengatahuan dirinya sudah ditutup. Ia mengaku tidak mengetahui, setelah ditutup ternyata sempat beroperasi kembali.
"(Sudah) berhenti pak, baru sekarang pula saya tahu bahwa buka lagi," ucap Herman heran, Rabu (24/8/2022).
Herman juga mengungkap, sempat ada kesepakatan antara pihak desa dan pihak pengusaha Galian C, bahwa lubang bekas galian harus diratakan kembali setelah selesai beroperasi.
"Berdasarkan keterangan kadesnya sudah ada perjanjiannya dengan desa untuk diratakan kembali sehingga tidak membahayakan kepada masyarakat dan ternak," ujar Herman.
Kata Herman, pihak Desa Empat Balai saat ini belum bisa bertemu dengan pemilik usaha Galian C dimaksud.
"Saya sudah konfirmasi dengan kades, kades bilang belum bisa bertemu dengan pengusahanya. Namun tetap akan ditagih janjinya sesuai perjanjiannya," ujarnya.
Berita Lainnya
Peringatan HUT Kabupaten Siak ke - 22 Pemkab Siak Gelar Sejumlah Acara
Sambil Patroli di Malam Idul Adha, Satlantas Polres Inhil Bagi-bagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Sindikat Jaringan Pengedar narkotika jenis Daun Ganja Kering, Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 3 TKP.
Jalan 'Retak Seribu' Penghubung Kecamatan GAS dan Gaung Rampung, Masyarakat Gelar Syukuran
Kepala DPMPTSP Inhil Bersama Sekda Hadiri Sosialisasi Penerapan MPP dan MPP Digital
Tour de Siak Untuk Mendongkrak Kunjungan Wisata ke Kabupaten Siak
Kapolda Riau Sambangi RSUD Mandau Cek Penanganan Pasien Covid -19
Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap 2 Orang Diduga Pengedar Sabu di Duri