KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Camat Kuok Sebut Pemilik Galian C di Desa Empat Balai Sempat Janji Lakukan Reklamasi

Nusaperdana.com, Kuok - Soal keberadaan Galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai, Camat Kuok, Herman Nado mengatakan sepengatahuan dirinya sudah ditutup. Ia mengaku tidak mengetahui, setelah ditutup ternyata sempat beroperasi kembali.
"(Sudah) berhenti pak, baru sekarang pula saya tahu bahwa buka lagi," ucap Herman heran, Rabu (24/8/2022).
Herman juga mengungkap, sempat ada kesepakatan antara pihak desa dan pihak pengusaha Galian C, bahwa lubang bekas galian harus diratakan kembali setelah selesai beroperasi.
"Berdasarkan keterangan kadesnya sudah ada perjanjiannya dengan desa untuk diratakan kembali sehingga tidak membahayakan kepada masyarakat dan ternak," ujar Herman.
Kata Herman, pihak Desa Empat Balai saat ini belum bisa bertemu dengan pemilik usaha Galian C dimaksud.
"Saya sudah konfirmasi dengan kades, kades bilang belum bisa bertemu dengan pengusahanya. Namun tetap akan ditagih janjinya sesuai perjanjiannya," ujarnya.
Berita Lainnya
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih