Camat Kuok Sebut Pemilik Galian C di Desa Empat Balai Sempat Janji Lakukan Reklamasi
Nusaperdana.com, Kuok - Soal keberadaan Galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai, Camat Kuok, Herman Nado mengatakan sepengatahuan dirinya sudah ditutup. Ia mengaku tidak mengetahui, setelah ditutup ternyata sempat beroperasi kembali.
"(Sudah) berhenti pak, baru sekarang pula saya tahu bahwa buka lagi," ucap Herman heran, Rabu (24/8/2022).
Herman juga mengungkap, sempat ada kesepakatan antara pihak desa dan pihak pengusaha Galian C, bahwa lubang bekas galian harus diratakan kembali setelah selesai beroperasi.
"Berdasarkan keterangan kadesnya sudah ada perjanjiannya dengan desa untuk diratakan kembali sehingga tidak membahayakan kepada masyarakat dan ternak," ujar Herman.
Kata Herman, pihak Desa Empat Balai saat ini belum bisa bertemu dengan pemilik usaha Galian C dimaksud.
"Saya sudah konfirmasi dengan kades, kades bilang belum bisa bertemu dengan pengusahanya. Namun tetap akan ditagih janjinya sesuai perjanjiannya," ujarnya.
Berita Lainnya
Warga Desa Pangkalan Baru Siak Hulu Minta Ketua PN Bangkinang Segera Adili Anthony Hamzah
Andrizal Resmi Ketua DPD PAN Rokan Hulu, Siap Berbuat Kebaikan Bagi Masyarakat Rohul
Bangkitkan Semangat Mahasiswa, Staf Ahli Gubri Yurnalis Jadi Narasumber PKKMB di Universitas Pahlawan
Andika : Visi - Misi Pemimpin Negeri Junjungan Sangat Tepat Sasaran
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Pemilu 2019
Pemkab Asahan Gelar Apel Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Miliki Pil Extacy Akhirnya Masuk Jeruji Besi
Prilaku Hidup Sehat, Barru Menuju Kabupaten Bebas dari BABS