Camat Kuok Sebut Pemilik Galian C di Desa Empat Balai Sempat Janji Lakukan Reklamasi
Nusaperdana.com, Kuok - Soal keberadaan Galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai, Camat Kuok, Herman Nado mengatakan sepengatahuan dirinya sudah ditutup. Ia mengaku tidak mengetahui, setelah ditutup ternyata sempat beroperasi kembali.
"(Sudah) berhenti pak, baru sekarang pula saya tahu bahwa buka lagi," ucap Herman heran, Rabu (24/8/2022).
Herman juga mengungkap, sempat ada kesepakatan antara pihak desa dan pihak pengusaha Galian C, bahwa lubang bekas galian harus diratakan kembali setelah selesai beroperasi.
"Berdasarkan keterangan kadesnya sudah ada perjanjiannya dengan desa untuk diratakan kembali sehingga tidak membahayakan kepada masyarakat dan ternak," ujar Herman.
Kata Herman, pihak Desa Empat Balai saat ini belum bisa bertemu dengan pemilik usaha Galian C dimaksud.
"Saya sudah konfirmasi dengan kades, kades bilang belum bisa bertemu dengan pengusahanya. Namun tetap akan ditagih janjinya sesuai perjanjiannya," ujarnya.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan