Catat! Ini Tips Mudah Jadi Peserta Kartu Pra Kerja
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah sudah memutuskan sebanyak 200 ribu orang sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Pra Kerja. Seluruh peserta itu merupakan hasil seleksi dari 5.965.048 orang yang berhasil registrasi pada tanggal 11-16 April 2020.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada masyarakat tidak perlu khawatir khususnya yang belum berhasil gabung pada program ini. Pasalnya, program ini masih menyisakan sekitar 30 gelombang atau batch lagi hingga akhir tahun.
Bahkan, kata Airlangga program ini akan terus dibuka setiap tahunnya hingga periode terakhir kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
"Kartu Pra Kerja ini bukan program untuk hari ini saja, tapi ini program terus sampai 5 tahun ke depan sehingga tentu setiap masyarakat punya kesempatan untuk ikut di batch berikutnya," kata Airlangga dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, Jumat (17/4/2020).
Airlangga pun membocorkan kisi-kisi bagi masyarakat yang ingin daftar dan diterima mudah menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Perlu diketahui, kriteria calon peserta yang ditentukan pemerintah adalah warga negara Indonesia (WNI) harus berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal hingga pekerja yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kisi-kisi yang pertama, kata Airlangga seluruh peserta harus memiliki motivasi yang kuat. Menurutnya, dalam proses registrasi nantinya para peserta mengisi kuisioner yang tujuannya untuk mengetahui motivasi calon peserta untuk mengikuti program ini.
"Kemarin kami bertemu dengan salah satu yang terkena PHK karena dia punya motivasi malah membantu istrinya membuat kue, kemudian membuka akses dari pekerjaan sebelumnya untuk memperluas pasar. Jadi motivasi itu perlu dalam situasi seperti sekarang," jelasnya.
"Jadi siapapun bisa memperoleh fasilitas ini asal aktif, jadi kalau pasif ya nggak bisa," tambahnya.
Kisi-kisi yang berikutnya adalah seorang korban PHK. Menurut Airlangga dalam proses pengisian kuesioner ada kolom yang mengkonfirmasi calon peserta merupakan korban PHK atau bukan. Jika dijawab iya, maka peserta itu menjadi prioritas untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja.
Hanya saja, kata Airlangga, konfirmasi tersebut tidak boleh asal isi atau mengaku sebagai korban PHK demi menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Sebab, pemerintah akan memverifikasi kuesioner tersebut dengan database kependudukan (Dukcapil) di Kemendagri, Data Pokok Kependidikan (Dapodik) di Kemendikbud dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Sehingga akan mudah dilacak siapa yang benar-benar korban PHK atau bukan.
Selanjutnya, Airlangga bilang proses pendaftaran harus dilakukan secara individu. Sebab, para calon peserta yang berhasil registrasi akan mengikuti tes umum yang nantinya kembali diverifikasi. Sehingga untuk menjadi peserta tidak bisa menitip.
"Nggak bisa titip, dan kedua tidak bisa cari joki. Karena kami melihat salah satu untuk menghindari joki dengan ada kaitan motivasi," ungkap dia.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis